Kamis 10 Aug 2017 12:36 WIB

Penyanyi Ello Diciduk Polisi karena Dugaan Kepemilikan Ganja

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Marcello Tahitoe
Foto: rakyatmaluku.com
Marcello Tahitoe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Marcello Tahitoe atau yang biasa dikenal sebagai Ello diamankan polisi hari ini, Kamis (10/8). Pelantun lagu "Masih Ada" itu diamankan karena kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut. Namun, Argo masih enggan menjelaskan kronologi penangkapan itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ello diamankan karena kepemilikan narkoba.

"Iya benar ditangkap karena dugaan kepemilikan ganja," kata dia saat dihubungi, Kamis (10/8).

Ello diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, jumlah ganja yang diamankan belum dimetahui. "Tunggu dahulu infonya, nanti dirilis," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta, saat dihubungi Republika.

Ello dikenal sebagai musisi dan pengarang lagu berdarah campuran Maluku dan Batak. Dia merupakan anak penyanyi yang sangat terkenal pada tahun 1980-an, Diana Nasution. Ello baru mengeluarkan album musiknya sebanyak empat album.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement