Pengamat: Pengadaan Senjata Impor Brimob Legal

Republika/Iman Firmansyah
Impor senjata brimob (ilustrasi)
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat intelijen dan militer Connie Rahakundini Bakrie menegaskan pengadaan senjata dan amunisi impor yang dipesan Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri resmi atau legal.

"Yang harus ditulis besar itu (senjata) legal," kata Connie di Jakarta, Ahad (1/10).

Connie mengatakan Polri telah mengantongi izin pengiriman senjata impor dari tiga lembaga yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan dan Mabes TNI. Jika dilarang pengiriman senjata impor menurut Connie seharusnya pihak TNI sejak awal tidak mengizinkan masuk senjata itu.

Connie menjelaskan pemberian izin pesawat yang membawa barang berbahaya seperti senjata memasuki ke wilayah Indonesia tidak bisa secara mendadak.

"Maka jelas masuk barang itu legal dan telah melalui proses 'air clearance' jadi sudah diketahui otoritas pemberi izin," ujar Connie.

Connie mencurigai adanya skenario impor senjata Brimob itu dianggap publik sebagai pengadaan barang tidak resmi atau ilegal. Connie khawatir persoalan pengadaan senjata dan amunisi itu berdampak terhadap hubungan antara TNI dan Polri dengan isu barang ilegal.

Connie mengimbau Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo agar tidak menyampaikan informasi intelijen seperti rencana pengiriman senjata karena menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.

"Jadi rakyat tidak menduga-duga, tidak mengira-ngira," ucapnya.

Ia mengatakan TNI dan Polri merupakan lembaga yang berada dalam satu wadah yaitu NKRI, tentu ada aturan dan mekanisme yang dapat serta yang tidak dapat dilakukan ketika terjadi tumpang-tindih atau bahkan benturan dalam menjalankan tupoksinya masing-masing termasuk pengadaan barang ini.

"Karena itu, sebenarnya akan lebih bijaksana jika Panglima memegang rahasia negara sekeras-kerasnya," katanya.

 
Berita Terpopuler