REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Akad syariah yang dapat diterapkan lembaga keuangan syariah masih banyak yang dapat dieksplor, seperti akad salam. Namun akad itu sendiri belum berkembang di Indonesia.
Kepala Bagian Analisa Keuangan Bank Syariah Mandiri, Suhendar, mengatakan akad salam tidak terdepan di Indonesia, karena memang belum ditemukan pola bisnis yang tepat untuk menggunakan pendekatan ini. Oleh karena itu, saat ini belum ada bank syariah yang masuk ke pembiayaan dengan akad salam.
''Kendala penggunaan Salam memang karena belum menemukan bisnis yang tepat karena akad ini bayar di muka dan barangnya diperoleh beberapa waktu kemudian. Jadi ada uang masyarakat yang idle dan di masa tenggang itu bank belum memperoleh pendapatan, padahal setiap bulan bank harus memberikan bagi hasil kepada nasabah,'' jelas Suhendar di sela-sela 'Seminar Akuntansi Syariah' di Gedung Pascasarjana Fakultas Ekonomi UI, Rabu (16/6).
Salam yaitu akad jual beli di mana barang pesanan dikirim di kemudian hari oleh penjual dan pelunasannya dilakukan oleh pembeli pada saat akad disepakati. Ia menjelaskan, BSM mencoba membangun skim bisnis dengan akad Salam. Ia mencontohkan, bank membeli barang dari luar negeri. ''Saat itu barang belum ada karena membutuhkan waktu untuk pengapalan. Saat barang sampai tujuan barangnya baru kita jual,'' ungkapnya.