Clock Magic Wand Quran Compass Menu

DPR Siapkan Revisi UU Konservasi Pertanian

Pemandangan lahan pertanian di Desa Sukamukti, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (31/10).
Antara/Adeng Bustomi Pemandangan lahan pertanian di Desa Sukamukti, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana revisi undang-undang (UU) terkait dengan konservasi pertanian untuk mendukung kedaulatan pangan. DPR sedang mengubah UU no 5 tahun 1990 tentang hayati yang sebelumnya belum terpikirkan bahwa bisa terintegrasi dengan pertanian dan konservasi.

Sponsored
Sponsored Ads

Untuk itu, Herman juga menjelaskan akan menyiapkan payung hukum guna memaksimalkan fungsi dari lahan konservasi untuk pertanian. "Lahan konservasi boleh saja untuk pertanian, asalkan diolah dengan tepat serta memahami dinamika pertanian dengan bagus sebagai sumber daya manusia," katanya, Selasa (5/12).

Berdasarkan data dari Badan Pangan Dunia atau FAO, dengan adanya konservasi pertanian, di daerah Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat yang secara fisik tanahnya kering, ternyata mampu menghasilkan panen jagung lebih dari dua kali lipat dari biasanya. Pada tahun 2015 hingga 2016 dengan penerapan konservasi pertanian NTT dan NTB berhasil menghasilkan panen jagung sebanyak 4,1 ton per hektar. Sedangkan jika dilakukan dengan sistem tradisional hanya menghasilkan 2,3 ton per hektare.

Scroll untuk membaca

Dibandingkan tahun sebelumnya pada musim panen 2014 hingga 2015, sistem konservasi pertanian menghasilkan 4,6 ton per hektar dan sistem tradisional hanya 2,8 ton per hektar. Konsistensi sistem ini diyakini bisa diterapkan di semua lahan, tidak hanya untuk lahan kering.

Manager Proyek Nasional FAO-PBB Indonesia Ujang Suparman mengatakan bahwa sistem konservasi pertanian sebenarnya hanya mengembalikan cara-cara pertanian ke zaman lama, di mana tanah kering harus diberi pupuk organik untuk mengembalikan unsur-unsur hara dalam tanah.

"Tidak ada cara baru yang signifikan, ini hanya mengubah cara pikir petani kembali kepada cara-cara lama, selain menggunakan kompos dan daun kering sebagai pupuk, juga mendiversifikasi tanaman dengan jenis kacang-kacangan," kata Ujang.

sumber : antara

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>