Clock Magic Wand Quran Compass Menu

Cara Kerja KPK Disebut Mirip CIA

Diskusi Dialektika Demokrasi Rabu, (2/8) dengan tema Pansus KPK.
dpr Diskusi Dialektika Demokrasi Rabu, (2/8) dengan tema Pansus KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mirip seperti yang diterapkan CIA (Central Intelligence Agency) dalam mengusut kasus. Koordinator Indonesia Bersih (KIB) Adhie M Massardi yang bertindak sebagai pembicara dalam Dialektika Demokrasi Rabu, (2/8) mengatakan saat ini KPK menggunakan metode Enhanced Interrogation Techniques (EITs) layaknya CIA. Hal itu berdasarkan pengamatannya dari pengakuan saksi Niko Panji Titayasa dalam rapat Pansus Angket KPK beberapa hari lalu.

Sponsored
Sponsored Ads

 

"Kalau dicermati secara seksama yang dialami Niko selama lebih dari satu tahun, menjelaskan kepada kita bahwa (para) penyidik lembaga anti-rasuah itu telah menggunakan metoda EITs (Enhanced Interrogation Techniques) yang pernah dipakai agen-agen CIA untuk mengorek keterangan orang-orang yang dituduh teroris di penjara Teluk Guantanamo, Kuba dan Abu Ghraib, Irak," kata Adhie.

Scroll untuk membaca

Ketua: Pansus Angket KPK tidak Boleh Melempem

 

EITs adalah teknik interogasi yang memaksakan seseorang untuk mengatakan apa saja yang diinginkan dari mereka. Hal ini harus segera diungkap apakah metode EITs yang dipakai KPK ini merupakan inisiatif oknum atau perintah dari institusi KPK. Menurut Adhie, ini menjadi tugas bagi Pansus KPK dalam menyelidikinya.

 

 “Kalau inisiatif oknum, pelakunya harus diproses secara hukum. Tapi kalau sudah mendapat otorisasi institusi (KPK), maka Presiden harus melarang praktek keji itu dilakukan KPK. Karena hal itu melanggar HAM dan sangat tidak cocok diterapkan di negara Pancasila,” kata Adhie.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus KPK Masinton Pasaribu mengatakan tidak ada lembaga dimanapun yang tidak bisa diawasi, termasuk KPK. Sebagai lembaga negara, tentu harus mengutamakan prinsip transparansi dan kontrol. "Tidak ada lembaga di republik ini yang tidak diawasi dan anti kritik pula. Semua lembaga mengedepankan transparansi dan saling kontrol," kata Masinton.

 

Oleh karenanya, kesan negatif tentang Pansus KPK yang dianggap melemahkan KPK harus segera dihentikan. "KPK dan para pendukungnya membangun opini negatif terhadap Pansus Angket KPK. Ini sangat luar biasa," kata Masinton.

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>