Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi karena mampu menyerap tenaga kerja dan menyumbang kontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan PDB. Pada tahun 2013, kontribusi UMKM terhadap PDB adalah sebesar 60.34 persen dan menye rap tenaga kerja sebanyak 96.99 persen. Jumlah UMKM di Indonesia juga mengalami pening katan, yaitu pada tahun 2012 sebanyak 56,5 juta unit dan ber tam bah menjadi 57,9 juta unit pada tahun 2013 (Kemen kop dan UKM 2013).
Kota Bogor sendiri pada tahun 2011 me miliki 10.832 unit UMKM dan bertambah menjadi 15.459 unit pada tahun 2015. Sebanyak 28 per sen dari total UMKM yang ada di Kota Bogor bergerak di sektor makanan dan minuman (Din kop dan UKM Kota Bogor 2015).
Namun demikian, masih didapati beberapa pelanggaran khususnya di bi dang pangan. Pusat Data dan Infor masi Kementerian Kesehatan RI 2014 menyebutkan bahwa masih terdapat banyak pangan tidak sehat yang beredar. Uji Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dilakukan Kemenkes pada 2013 me nemukan bahwa 4 dari 7 sampel ja janan yang diuji tidak memenuhi syarat pangan sehat karena mengandung ba han berbahaya yang dilarang (Infoda tin Kemenkes 2015). Produk pangan tersebut tentu sangat berbahaya jika dikonsumsi yaitu dapat menimbulkan keracunan dalam jangka pendek bahkan kematian dalam jangka panjang. Pelang garan tersebut adalah bentuk kejahatan yang merugikan dan bertentangan de ngan nilai-nilai etika bisnis dalam Islam.
Metode dan hasil penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk me nge tahui persepsi bisnis UMKM pangan di kota Bogor terhadap penerapan penerapan etika bisnis Islam dan menganalisis peran etika bisnis Islam terhadap kinerja UMKM pangan di Kota Bogor. Penelitian ini mengambil sampel para pebisnis yang beragama Islam dan menjalankan UMKM di bidang pangan.
Jumlah pebisnis yang dijadikan sampel penelitian berjumlah 90 orang. Peneli tian ini dilakukan pada bulan Desember 2015-Maret 2016.
Penelitian ini menganalisis pengaruh antar variabel yaitu etika bisnis Islam, kinerja finansial, pelanggan, bisnis internal, dan pertumbuhan pembelajaran.
Masing-masing variabel memiliki indi kator yang merefleksikannya. Etika bis nis Islam dapat dilihat dari 10 indikator, antara lain: jujur dalam menakar dan menimbang (EB1), menjual barang yang halal dan baik (EB2), tidak me nyem bunyi kan cacat barang (EB3), tidak men jelekkan usaha lain (EB4), membayar zakat mal (EB5), membayar upah tepat waktu (EB6), tidak ada paksaan dalam berbisnis (EB7), mencatat semua aktivitas keuangan (EB8), aktivitas bis nis terbebas dari riba (EB9), dan meng utama kan ibadah daripada berbisnis (EB10).
Berdasarkan penelitian diketahui bahwa penerapan etika bisnis Islam UMKM Pangan di Kota Bogor secara keseluruhan sudah cukup baik. Indikator yang paling dominan dilakukan adalah tidak ada paksaan dalam berbisnis. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pebisnis tidak suka memaksa konsumen dalam bertransaksi dan sebaliknya.
Indikator mencatat transaksi ke uang an merupakan indikator yang pa ling sedikit diterapkan dibandingkan indikator etika bisnis Islam lainnya. Berdasar kan wawancara yang dilakukan, hal yang menyebabkan pebisnis tidak melakukan pecatatatan transaksi ke uang an antara lain: usaha dijalankan sendiri atau ber sama keluarga sehingga masalah ke uang an diselesaikan atas da sar kepercayaan, tidak memiliki waktu untuk mencatat, keuangan bisnis tercampur dengan keuangan pribadi, dan tidak memiliki pengetahuan tentang tata cara pencatatan keuangan.
Indikator tidak menyembunyikan cacat barang juga sedikit diterapkan. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat pebisnis UMKM yang tidak menjelaskan kekurangan dari produk yang dijualnya. Berdasarkan wawancara yang dilakukan, hal yang menyebabkan pebisnis tidak menyembunyikan cacat barang adalah pebisnis merasa tidak perlu menjelaskan jika pembeli tidak bertanya tentang kekurangan produk yang dijual, selain itu sebagian pebisnis yang menjadi responden menjual produk yang secara umum telah dikenal baik oleh pembeli sehingga tidak perlu dijelaskan kekurangan dan kelebihannya.
Indikator yang juga sedikit diterapkan yaitu indikator jujur dalam menakar dan menimbang. Berdasarkan wawancara, hal ini disebabkan oleh tidak ada takaran yang tepat dalam menyajikan produk seperti produk makanan yang langsung disajikan, sehingga ukuran hanya diperkirakan saja jumlahnya tidak diukur secara tepat.
Indikator yang paling berpengaruh terhadap variabel etika bisnis Islam adalah membayar zakat. Selain sebagai realisasi ketaatan kepada ajaran Islam, membayar zakat, dalam hal ini zakat perdagangan juga akan berdampak ke pada perekonomian masyarakat. Za kat yang diterima akan meningkatkan pendapatan mustahik yang kemudian daya beli yang dimiliki juga meningkat. Ketika daya beli masyarakat meningkat, maka akan mengutungkan bagi para pebisnis karena produknya dapat terjual.
Berdasarkan hasil pengolahan data, variabel etika bisnis Islam berpengaruh positif terhadap kinerja perspektif pertumbuhan dan pembelajaran sebesar 67 persen. Variabel etika bisnis Islam juga berpengaruh positif terhadap kinerja perspektif pelanggan dan kinerja perspektif bisnis internal masing-masing dengan nilai 63.6 persen dan 38.9 persen. Kinerja perspektif pertumbuhan dan pembelajaran berpengaruh positif terhadap kinerja perspektif bisnis internal sebesar 41.4 persen. Kinerja perspektif bisnis internal berpengaruh positif terhadap kinerja perspektif pelanggan sebesar 29.9 persen. Kinerja perspektif pelanggan berpengaruh positif terhadap kinerja perspektif finansial sebesar 47.1 persen.
Hasil analisis memang menunjukkan bahwa etika bisnis Islam tidak berpenga ruh langsung terhadap peningkatan ki nerja keuangan. Namun etika bisnis Islam mempengaruhi kinerja perspektif pelanggan, bisnis internal, dan pertumbuhan dan pembelajaran yang kemudian memiliki pengaruh terhadap kinerja perspektif finansial.
Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan kinerja finansial yang baik tidak dapat diperoleh secara instant, tetapi harus melalui proses. Proses yang dilakukan yaitu dimulai dengan penerapan etika bisnis Islam, pembentukan kinerja pertumbuhan dan pembelajaran, kinerja bisnis internal, kinerja pelanggan, dan kemudian baru akan tercapai kinerja finansial yang diharapkan.
Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian, etika bisnis Islam berpengaruh positif terhadap kinerja UMKM. Untuk itu, para pebisnis juga disarankan untuk dapat menerapkan nilai-nilai etika bisnis Islam dalam aktivitas usahanya agar dapat meningkatkan kinerja usaha, mengu rangi pelanggaran yang terjadi dan me numbuhkan keberkahan karena terbebas dari hal-hal yang bertentangan de ngan hu kum Islam. Wallaahu a'lam.
Sausan Anggi Anggraini
Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah FEM IPB
Salahuddin El Ayyubi
Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah FEM IPB