Clock Magic Wand Quran Compass Menu
 

Tim Foke-Nara Laporkan Tim Jokowi-Ahok ke Panwaslu

Jokowi vs Foke
Jokowi vs Foke

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Advokasi Fauzi Bowo - Nachrowi Ramli menemukan praktik politik uang dan kampanye negatif yang telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta.

Sekretaris Tim Advokasi Fauzi Bowo (Foke) - Nachrowi Ramli (Nara), Dasril Affand di Jakarta, Sabtu (14/7), mengatakan, dugaan politik uang ditemukan di sejumlah wilayah yang dilakukan oleh pendukung pasangan tertentu.

Sponsored
Sponsored Ads

"Di banyak tempat kami menemukan pembagian uang kepada para pemilih yang jumlahnya bervariasi dari Rp50 ribu-Rp500 ribu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara dan sebelumnya," katanya.

"Mereka mengiming-ngimingi para pemilih dengan uang untuk datang ke TPS dan memilih pasangan tertentu," ujarnya.

Scroll untuk membaca

Dasril mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Panwaslu DKI.

Yan Anlisi, Inrai, anggota Tim Sukses Foke-Nara Korwil Jakarta Pusat, menambahkan, pihaknya telah melaporkan Arif, anggota tim sukses pasangan calon nomor tigaatau Jokowi-Ahok ke Panwaslu DKI.

Arif, kata Yan, diduga telah membagi-bagikan uang ke masyarakat di RW 07 Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat.

"Kami sudah punya bukti berupa foto dan dua saksi," ucap Yan.

Selanjutnya, Dasril menyampaikan kubu Foke-Nara juga sudah melapor ke Panwaslu DKI terkait spanduk dan sticker yang menyudutkan Fauzi Bowo.

"Ini adalah black campaign, sebagian besar buktinya kami temukan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," ucapnya.

Dia berharap Panwaslu DKI cepat merespons laporan kubu Foke-Nara mengenai praktik politik uang dan kampanye negatif tersebut

sumber : Antara

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>