Clock Magic Wand Quran Compass Menu

MUI Siap Luruskan Aliran Haramkan Pemilu

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Republika/Yogi Ardhi Majelis Ulama Indonesia (MUI)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan siap membantu meluruskan kekeliruan aliran sekitar 70 keluarga warga di daerah itu yang mengharamkan pemilihan umum.

Sponsored
Sponsored Ads

"Yang seperti itu cuma aliran saja. Kalau Islam secara umum tidak seperti itu, sehingga perlu dijelaskan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko Munir, Ahad (13/4).

Ia mengatakan, kelompok keluarga warga setempat itu perlu diberikan penjelasan terkait kepercayaan mereka yang tidak ada dalam Alquran dan hadits. Ia menjelaskan, termasuk memberikan penjelasan mengenai syariat atau hukum-hukum Islam yang tidak ada menyebutkan memilih dan dipilih dalam pesta demokrasi itu haram hukumnya.

Scroll untuk membaca

Diakuinya, bahwa peran tokoh agama termasuk MUI dan Pengawas Aliran Kepercayaan (Pakem) setempat dibutuhkan untuk meluruskan ketidaktahuan keluarga warga setempat itu.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Daud Gauraf menyebutkan sekitar 70 kepala keluarga di Desa Mekar Jaya yang mengharamkan pemilu dan menjadi golongan putih (golput) saat Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Dikatakannya, daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) Desa Mekar Jaya itu sebanyak 451 orang. Tetapi yang menggunakan hak pilih sebanyak 350 orang. "Sisanya yang tidak memilih di TPS itu adalah keluarga warga di desa itu yang mengharamkan memilih," ujarnya.

Ia menjelaskan, karena itu telah menjadi keyakinan agamanya, jadi pendekatan harus dilakukan pelan-pelan menggunakan tokoh agama seperti MUI dan Pakem di daerah ini.

"Permasalahan seperti itu seharusnya bukan tugas KPU saja tetapi semuanya termasuk MUI dan Pakem, karena kesuksesan Pemilu adalah tanggung jawab bersama," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, membutuhkan bantuan dari tokoh agama agar pada Pemilu selanjut keluarga warga itu menggunakan hak pilihnya.

sumber : Antara

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>