REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif mengungkapkan, bahwa pelajar-pelajar Indonesia di Cina mendapatkan pemahaman ideologi komunis. Ia menjelaskan, hal tersebut diketahui setelah Menteri Pendidikan Cina mengundang 10 rektor yang salah satunya dihadiri olehnya mewakili UMS di Cina.
Dalam pertemuan tersebut, kata Sofyan, salah satu rektor perguruan tinggi di Cina mengungkapkan, saat ini Cina sedang gencar-gencarnya menanamkan ideologi komunis kepada seluruh pelajar di Cina. "Artinya apa, artinya siswa yang berasal dari Indonesia pun itu juga pasti mendapatkan pelajaran yang terkait ideologi komunis," kata Sofyan dalam Seminar Nasional Perspektif Hadratussyaikh Kiyai Haji Hasyim Asyari dan Kiai Haji Ahmad Dahlan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu (31/3).
Menurut Sofyan, hal itu dilakukan sebagai upaya Cina untuk menjadi negara yang semakin maju dan meninggalkan negara-negara lainnya terutama negara-negara yang sedang berkembang. Menurutnya, Cina sekarang menjadi negara yang menguasai iptek di samping Jepang dan Korsel.
"Itu sudah seratus tahun direncanakan, maka negara berkembang yang ingin menyamai butuh seratus tahun. Seratus tahun lagi kita ke sana, Cina sudah jauh," katanya.
Melihat kondisi itu, Sofyan berharap Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai dua organisasi Islam terbesar dapat terus bersaru dan bersama-sama mendorong kemajuan Indonesia.
Terkait dengan berita ini Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tiongkok mengirimkan hak jawab kepada Republika.co.id. Pihak PCINU Tiongkok mengatakan, tidak ada mahasiswa maupun mahasiswi yang belajar si negeri Tiongkok yang diajarkan paham komunis di kampusnya.
"Berdasarkan pengalaman kami, universitas di Tiongkok tidak ada yang mengajarkan ideologi komunis seperti yang telah diberitakan Republika," ujar Ketua Tanfidziyah PCINU Tiongkok, Nurwidiyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (1/4).
Berita ini telah direvisi pada bagian judul pada Selasa (3/4).
Pernyataan Maaf
Terkait berita tentang ajaran komunisme di Cina terhadap pelajar Indonesia, sesuai UU Pers Pasal 5 ayat 2 bahwa pers wajib melayani hak jawab dan Pedoman Hak Jawab dari Dewan Pers, Republika.co.id telah memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang berkeberatan dan melayangkan protes keras atas berita ini. Republika.co.id menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas ketidaknyaman, ketidakpuasan, dan perdebatan berkepanjangan akibat pemuatan berita tersebut.