RS Menteng Mitra Afia Salahi Prosedur

SWABERITA
Pasien di bangsal rumah sakit (Illustrasi)
Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan penutupan Rumah Sakit (RS) Menteng Mitra Afia dilakukan karena terdapat beberapa prosedur yang tidak sesuai dengan aturan.

"RS Menteng Mitra Afia ditutup karena ada beberapa prosedur yang tidak sesuai dengan aturan Menteri Kesehatan, dan izinnya juga tidak sesuai," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto, Kamis (8/9).

(Baca juga: RS Menteng Mitra Afia Dibekukan Pemprov DKI Jakarta)

Selain permasalahan prosedur dan izin, menurut dia, pengelolaan rumah sakit tersebut juga tidak sesuai dengan aturan Menteri Kesehatan. RS itu juga memiliki masalah limbah rumah sakit.

"Penutupan RS itu sudah kami lakukan sesuai prosedur, secara bertahap, sejak bulan puasa, yaitu mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga pencabutan izin. Tapi tidak diindahkan oleh pihak RS," ujar Koesmedi.

Meskipun demikian, dia menuturkan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pihak pengelola rumah sakit untuk mendapatkan izinnya kembali. Namun dengan catatan, pihak rumah sakit harus melakukan perbaikan seperti yang sudah disyaratkan.

"Kalau memang rumah sakit itu kooperatif, semua prosedur dan izin pasti akan diperbaiki. Selanjutnya, kalau sudah diperbaiki, nanti saya akan cek kembali semua persyaratannya. Kalau sudah benar semua, rumah sakit itu bisa kembali beroperasi," tutur Koesmedi.

Selama pihak rumah sakit melakukan perbaikan prosedur, izin dan syarat-syarat lainnya, dia mengungkapkan Dinas Kesehatan DKI pun akan berupaya agar tidak terjadi tindak suap-menyuap.

"Intinya, kami pasti akan berupaya sekuat tenaga, jangan sampai terjadi tindak suap-menyuap antara pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta selama proses perbaikan itu berlangsung," ungkap Koesmedi.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup RS Menteng Mitra Afia yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penutupan tersebut dilakukan pada Senin (5/9) oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

 
Berita Terpopuler