Ahad 01 Mar 2020 13:38 WIB

Govinda Disanksi, Pelita Jaya: Sanksi Harus Lihat Korbannya

Menurut Fictor Roring, sanksi tersebut terlalu berat jika melihat kasusnya.

Rep: Fitriyanto/ Red: Endro Yuwanto
Direktur Operasional Pelita Jaya Bakrie, Fictor Roring.
Foto: ANTARA/Ismar Patrizki
Direktur Operasional Pelita Jaya Bakrie, Fictor Roring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pemain Pelita Jaya Bakrie, Govinda Julian Saputra, dikenakan sanksi oleh otoritas IBL. Sanksi yang dijatuhkan kepada Govinda berupa larangan bermain lima pertandingan dan denda sebesar Rp 20 juta.

Dalam laga melawan Pacific Caesar Surabaya, yang berlangsung Jumat (28/2) di GOR Jaya Baya Kediri, Jawa Timur, Govinda memang terlihat menyikut pemain Pacific, Yonatan.

Baca Juga

Direktur Operasional Pelita Jaya Bakrie, Fictor Roring ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (1/3), mengatakan, akan menerima sanksi tersebut jika nanti setelah dilihat kembali rekamannya, Govinda memang melakukan dengan sengaja. Namun jika tidak, pihaknya akan banding untuk meminta keringanan.

"Kami akan terima jika benar ini kesalahan Govinda. Namun jika tidak kami coba untuk banding meminta keringanan. Tentu sebuah kerugian besar bagi Pelita Jaya Bakrie dengan sanksi tersebut," ujar Fictor.

Apalagi, lanjut Fictor, Govinda permainannya tengah meningkat. Govinda berhasil mencetak 16 angka saat Pelita Jaya Bakrie mengalahkan Pacific dengan skor 82-57. Termasuk melalui empat kali tembakan tiga angka yang dilesakkanmya.

Meski akan menerima, namun menurut Fictor, sanksi tersebut terlalu berat jika melihat kasusnya. "Iya sekilas kami lihat memang itu kesalahan Govinda, tetapi ia melakukan gerakan tersebut karena terpancing juga dari gerakan lawannya."

Fictor kembali menyatakan, sanksi tersebut terlalu berat. "Kita harus melihat juga seperti apa korbannya. Kalau memang sengaja menyikut pastinya korban parah, berdarah misalnya. Tapi ini kan korbannya terlihat tidak ada luka. Ia juga masih bisa melanjutkan permainan. Sanksi seharusnya juga melihat korbannya," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement