Rabu 25 Mar 2020 01:36 WIB

Nadiem Jelaskan Makna Pembelajaran Daring

Kegiatan belajar mengajar bukan berarti 100 persen harus dilakukan secara daring.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, bencana pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di Tanah Air membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas terpaksa ditiadakan. Meski murid-murid sekarang belajar dari rumah, bukan berarti kegiatan belajar mengajar (KBM) 100 persen dilakukan secara dalam jaringan (daring).

"Adanya bencana nasional Covid-19 ini membuat kami menganjurkan murid belajar dari rumah dan guru mengajar dari rumah," ujarnya saat video conference kebijakan Ujian Nasional 2020 di Masa Darurat Covid-19, Selasa (24/3).

Karena itu, pihaknya meminta para guru dan peserta didik supaya bisa beradaptasi pembelajaran menggunakan sistem daring. Di satu sisi, ia menegaskan belajar dari rumah bukan berarti 100 persen diterapkan menggunakan sistem online. Ia menegaskan, pengumpulan tugas atau KBM bisa dilakukan dengan cara lain.

"Bisa menggunakan cara diantar, dijemput, dikirim, atau esai dikirimkan melalui (mengirimkan email) di warung internet (warnet)," ujarnya.

Karena itu, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing daerah untuk teknis pelaksanaannya.

Ia menambahkan, sistem ini juga membuat guru yang gagap teknologi terpaksa mencobanya dan mengeluarkan mereka dari zona nyaman. Tak haya itu, dengan sistem pembelajaran sistem daring maka bisa dipetakan jenis pembelajaran yang cocok atau tidak cocok, baik atau buruk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement