Selasa 31 Mar 2020 20:30 WIB

Jadwal Latihan Persija Kembali Ditunda

Seluruh pemain Persija memiliki tanggung jawab tinggi.

Pesepak bola Persija Jakarta, Marco Simic (kanan) melakukan selebrasi usai mencetak gol di gawang Persela Lamongan dalam kompetisi Piala Gubernur Jatim 2020 Grup B di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa (11/2/2020).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pesepak bola Persija Jakarta, Marco Simic (kanan) melakukan selebrasi usai mencetak gol di gawang Persela Lamongan dalam kompetisi Piala Gubernur Jatim 2020 Grup B di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa (11/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Klub Persija Jakarta menunda pelaksanaan latihan tim demi kesehatan pemain dan ofisial di tengah pandemi penyakit akibat virus corona (Covid-19) yang melanda dunia termasuk Indonesia.

“Kami memutuskan untuk kembali menunda latihan. Ini tidak lepas dari pandemi Covid-19 dan keputusan PSSI yang menunda Liga 1 Indonesia 2020. Kami berharap wabah ini segera berakhir dan tim dapat berkumpul lagi,” kata Presiden Persija Mohamad Prapanca, dikutip dari laman resmi Persija di Jakarta, Selasa.

Rencananya, skuat berjuluk Macan Kemayoran tersebut kembali berlatih pada Rabu (1/4). Meski ditunda, Prapanca yakin kondisi para pemain terjaga karena mereka terus berlatih di tempat tinggal masing-masing.

Riko Simanjuntak dan kawan-kawan mengolah fisik dengan menu latihan yang diberikan tim pelatih.

“Seluruh pemain Persija memiliki tanggung jawab tinggi. Kondisi mereka tetap kami kontrol dengan menu latihan yang diberikan tim pelatih sehingga saat berkumpul kembali kondisi mereka tetap terjaga,” tutur Prapanca.

Selain meliburkan pemain, demi menghindari Covid-19, Persija juga melakukan penyemprotan disinfektan di mess Persija yang berada di Kompleks TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan bus tim.

Penundaan sementara Liga 1 Indonesia 2020 karena Covid-19 memang membuat klub-klub peserta terpaksa menginstruksikan para pemainnya untuk berlatih secara individu.

PSSI menyatakan, Liga 1 dan 2 2020 akan dihentikan jika pemerintah memperpanjang status 'Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia' lebih lama dari yang telah ditetapkan saat ini yaitu sampai 29 Mei 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement