Selasa 26 Apr 2022 05:16 WIB

Sejarah Kitab Hadis Sahih Imam Bukhari

Imam Bukhari berhasil mengumpulkan banyak hadis sahih dalam kitabnya.

Kitab Sahih Imam Bukhari
Foto: Menachem Ali
Kitab Sahih Imam Bukhari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shahih Bukhari adalah ringkasan dari judul kitab Al-Jami' al-Shahih al-Musnad min Hadisi Rasulillah SAW wa-Sunnanihi wa-Ayyamih.

Kitab ini disusun oleh Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardzibah al-Ja'fi al-Bukhari. Sosok ini lebih dikenal sebagai Imam Bukhari.

Baca Juga

Ia lahir di Kota Bukhara (kini bagian dari negara Uzbekistan) tanggal 21 Juli 810 M. Secara formal, Imam Bukhari memulai pendidikan di tempat kelahirannya sendiri.

Ketika usianya menginjak 11 tahun, ia telah hafal dua buah kitab hadis karya Ibn al-Mubarak dan Waqi', lengkap dengan pandangan-pandangan (syarah) ulama tentang kedua kitab tersebut.

 

Pada tahun 210 H, ia bersama ibu dan saudaranya menunaikan ibadah haji. Pesona kota Mekah dengan ulama-ulama ilmu hadis yang mumpuni membuat Imam Bukhari betah dan tidak kembali ke negeri asal bersama ibu dan saudaranya.

Berkah sang guru

Di kota kelahiran Rasulullah SAW itu, Imam Bukhari mulai merintis jalan untuk meneliti dan menyaring Hadis. Dan atas dorongan gurunya, Ishaq Rahawaih, ia berhasil memperoleh prestasi besar dalam pengumpulan hadis-hadis shahih dengan menerapkan seleksi ketat dan waktu yang cukup panjang.

Hadis-hadis yang ia kumpulkan inilah yang kemudian membawa dirinya menjadi pemuka ahli hadis sepanjang zaman. Dalam kumpulan kitab shahihnya, Imam Bukhari memasukkan sekitar 9.082 hadis dari 100 ribu hadis yang telah dihafalkan dan 600 ribu hadis yang beredar di kalangan masyarakat.

Menurut Ibn Hajar, hadis yang masuk dalam al-Jami' al-Shahih itu hanya 2.761 saja yang bersih, sementara yang lainnya adalah hadis pengulangan dalam beberapa tempat. Adapun menurut Ibn Shalah, hadis yang bersih sebanyak 2.602 hadis.

Secara umum, ulama-ulama hadis memandang Shahih Bukhari memiliki nilai paling tinggi dibanding kumpulan kitab-kitab hadis lainnya.

Hal ini disebabkan karakteristik keshahihan dalam Shahih Bukhari lebih sempurna. Demikian pula syarat yang diterapkannya--lebih ketat.

Syarat sahih

Menurut Bukhari, sebuah hadis dapat dikelompokkan sebagai shahih jika memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Pertama, sanadnya harus bersambung yang berarti periwayatan sanadnya tidak terputus.

Kedua, perawi harus memenuhi kriteria yang paling tinggi dalam hal watak pribadi, keilmuan, dan standar akademis.

Ketiga, harus ada informasi positif tentang perawi yang menerangkan bahwa mereka saling bertemu muka, dan para murid belajar langsung dari shekh hadisnya.

Keempat, bagi tokoh seperti Nafi' dan Zuhri misalnya, maka murid-murid yang meriwayatkan harus tergolong dalam kategori pertama, yaitu mereka yang banyak pergaulannya dengan guru.

Sistematika lain yang menandai keunikan Shahih Bukhari adalah tentang peletakan kitab dan bab.

Dr Ahmad Amin dan Dr Ali Hasan Abd Kadir membagi Jami' al-Shahih dalam 97 kitab dan 3.450 bab. Sementara, dalam sejarah kirmani dan naskah sindi masing-masing hanya terdapat 72 kitab dan 63 kitab.

Perbedaan ini disebabkan adanya beberapa bab yang dihitung sebagai kitab atau sebaliknya. Dalam syarh kirmani semua dihitung sebagai bab, sedang dalam naskah sindi semua dihitung sebagai kitab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement