Selasa 09 Jun 2020 15:56 WIB

Normal Baru, DPRD Surabaya Siapkan Raperda Ketertiban Umum

Perda tersebut mengatur sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Warga antre untuk mengikuti tes diagnostik cepat (Rapid Test) COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/6).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga antre untuk mengikuti tes diagnostik cepat (Rapid Test) COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPRD Kota Surabaya menyiapkan Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum guna menyambut normal baru menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSPB) yang tidak diperpanjang lagi. Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum saat ini sedang dibahas oleh panitia khusus (pansus) di DPRD Surabaya.

"Penekanan Perda Ratibum ini adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan wajib memakai masker," kata Adi, Selasa (9/6).

Untuk menguatkan pelaksanaan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, lanjut dia, perda tersebut juga mengatur sanksi pelanggaran. Soal sanksi atau denda seperti apa, Adi mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut oleh pansus.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan meskipun PSBB tidak dilanjutkan, pihaknya tetap mengingatkan kepada warga Surabaya akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.

"Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya juga meminta warga Surabayalebih disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah tidak diperpanjang lagi PSBB. "Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," katanya.

Wali Kota Surabaya bersama jajarannya sebelumnya mengikuti rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6) sore. Usai mengikuti rapat tersebut, Risma menyampaikan bahwa hasil rapat itu diserahkan kepada daerah masing-masing.

Oleh karena itu, Risma menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda Jatim atas kepercayaan yang diberikan kepada Surabaya. Risma meminta kepada warga Kota Surabaya untuk selalu menjaga kepercayaan ini dan meminta tidak ceroboh.

"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement