Jumat 03 Jul 2020 15:29 WIB

Polisi Belum Pastikan Kapan Periksa Denny Siregar

Polisi belum pastikan kapan periksa Denny Siregar terkait dugaan penghinaan santri.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Dokumen pelaporan massa aksi terhadap pernyataan Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya.
Foto: dok. Istimewa
Dokumen pelaporan massa aksi terhadap pernyataan Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polresta Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan terkaitn kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar. Pernyataan Denny yang disebarkan melalui media sosial dianggap menghina santri dan pesantren, khususnya di Kota Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Denny Siregar pada Kamis (2/7). Polisi masih terus melakukan proses pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. 

Baca Juga

"Kita baru penunjukan penyelidik, tapi kita sudah pemeriksaan korban atas terlapor," kata dia, Jumat (3/7).

Yusuf mengatakan, selanjutnya polisi akan memeriksa para saksi, termasuk juga saksi ahli. Setelah semua keterangan saksi dan keterangan sudah lengkap, menurut dia, terlapor juga akan diperiksa. 

"Pasti kita periksa juga (Denny Siregar). Namun nanti belakangan, setelah keterangan lengkap, baru yang bersangkutan kita panggil," ujarnya.

Yusuf belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap Denny Siregar. Ia meminta pihak yang melaporkan kasus itu untuk bersabar menunggu proses yang dilakukan pihak kepolisian. Sebelumnya, pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani menuntut polisi membawa Denny Siregar ke Tasikmalaya dan dipenjarakan. 

"Kalau tidak dipenuhi tuntutan kita, umat akan aksi besar-besaran di Tasikmalaya," katanya kepada Republika.co.id.

Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan, aksi serupa akan dilakukan di sejumlah daerah lainnya. Menurut dia, beberapa organisasi masyaakat (ormas) di Jakarta dan Lampung telah siap melakukan aksi solidaritas. "Kita tunggu kerja polisi 14 hari. Kalau tidak ada (hasilnya), ya gimana lagi (aksi besar-besaran," kata dia.

Kemarahan umat di Tasikmalaya berawal ketika Denny mengunggah status di Facebook pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.

Foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto itu diambil ketika para santri mengikuti aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2019.

Saat ini, status itu telah menghilang dari akun Facebook Denny Siregar. Kendati demikian, pihak pesantren menyimpan tangkapan layar status yang dibuat oleh Denny.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement