Kamis 09 Jul 2020 17:03 WIB

Pemkot Batu Akan Evaluasi Protokol Kesehatan Tempat Wisata

Dengan evaluasi tempat wisata dan hotel akan mengetahui permasalahannya

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Omah kayu di Batu, Malang.
Foto: bromo travel guide
Omah kayu di Batu, Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU--Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan akan selalu mengevaluasi aktivitas tempat wisata dan hotel selama pandemi Covid-19. Upaya ini dilakukan sebagai bagian pengawasan dan pengendalian terhadap penyebaran virus corona.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori, evaluasi penting dilakukan dalam rangka mengetahui sistem protokol kesehatan yang diterapkan. "Apakah para pelaku usaha tersebut telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar (atau tidak)selama menjalankan aktivitasnya," jelas Chori kepada wartawan.

Selain itu, evaluasi tempat wisata dan hotel juga dapat mengetahui kelemahan dan permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, para pelaku bisa melakukan perbaikan dan menemukan solusi penyelesaian nantinya. Hal yang pasti, evaluasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batu sebanyak 94 orang, Rabu (8/7). Jumlah ini termasuk tambahan enam pasien positif Covid-19 terbaru yang tersebar di Kelurahan Songgokerto, Kelurahan Sisir dan Kelurahan Ngaglik. Rentang usia pasien positif Covid-19 terbaru dari tiga tahun sampai 48 tahun.

Di sisi lain, jumlah kesembuhan pasien corona juga bertambah empat orang. Itu artinya total kesembuhan di Kota Batu telah mencapai angka 29 orang. Para pasien sembuh tersebar di wilayah Giripurno dan Pandanrejo.

Sementara untuk jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kota Batu sebanyak 130 orang. Sekitar 11 di antaranya meninggal, 71 PDP sehat dan lainnya masih dalam pengawasan. Adapun total Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 336 jiwa, Rabu (8/7).

Malang Raya telah mengakhiri kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 30 Mei lalu. Ketiga pemimpin daerah telah menyepakati tidak akan memperpanjang kebijakan yang diselenggarakan sejak 17 Mei tersebut. Saat ini ketiga daerah terutama Kota Batu berada di masa transisi menuju normalitas baru (new normal).

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement