Senin 20 Jul 2020 20:13 WIB

Sempat Jadi Klaster, Mitra 10 Diizinkan Beroperasi Lagi

Pihak Mitra 10 telah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan memenuhi saran

Rep: N Nugroho Habibi / Red: Hiru Muhammad
Petugas keamanan menutup pintu gerbang masuk saat penutupan supermarket Mitra10, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Supermarket bahan bangunan dan perlengkapan rumah tersebut ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Bogor karena tiga karyawannya positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) dari hasil tes swab
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas keamanan menutup pintu gerbang masuk saat penutupan supermarket Mitra10, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Supermarket bahan bangunan dan perlengkapan rumah tersebut ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Bogor karena tiga karyawannya positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) dari hasil tes swab

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Toko Bangunan Mitra 10 di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor kembali diizinkan untuk melanjutkan operasional usai ditutup lantaran menjadi klaster penyebaran Covid-19. Berdasarkan hasil monitoring Tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bogor, Mitra 10 disebut telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

"Pihak Mitra 10 sudah melaksanakan protokol dengan cukup ketat dan memenuhi semua saran dan rekomendasi," kata Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dedie A Rachim di Kota Bogor, Senin (20/7).

Dengan pengetatan protokol kesehatan tersebut, Dedie mengatakan, Mitra 10 dapat terus menjalankan operasional. Bahakan, Dedie mengutarakan, Mitra 10 tak akan dihentikan operasionalnya sementara jika konsisten dan komitmen dalam memperketat protokol kesehatan."Sehingga untuk ke depan belum ada alasan menutup atau menghentikan operasional toko," jelas Dedie.

Kasus positif Covid-19 dari klaster toko bangunan Mitra 10 berjumlah 23 orang. Jumlah itu terdiri atas 15 kasus yang menginfeksi warga Kota Bogor, tujuh kasus dari Kabupaten Bogor dan satu kasus dari Kota Depok. Akibatnya, Mitra 10 sempat ditutup selama satu bulan.

General Manager Operasional Mitra 10 Rully Diyantino menjelaskan terdapat 18 butir protokol kesehatan yang direkomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Rully menyebut, rekomendasi itu telah diterapkan di Mitra 10.

Adapun rekomendasi tersebut di antaranya, yakni menjalankan dan memenuhi persyaratan hasil sidak pengawasan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan, pengaturan sirkulasi udara, pembatasan pengunjung maksimal 80 orang dengan mengontrol pintu masuk dan keluar untuk mencegah terjadinya kerumunan hingga, membatasi jam operasional pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap harinya.

Rully menyatakan, rekomendasi itu untuk memperkuat protokol kesehatan di Mitra 10. Pasalnya, pihaknya sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan sejak Maret 2020.

"Dimana protokol tersebut wajib diberlakukan di 35 toko Mitra10 yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Ini merupakan komitmen kami untuk melakukan upaya preventif terbaik di tengah pandemi global Covid-19," jelas Rully.

Lebih lanjut, Rully mengatakan, Mitra 10 memiliki sekitar 253 pekerja termasuk karyawan vendor. Namun, dari jumlah itu pihaknya hanya mempekerjakan 63 orang per hari sesuai rekomendasi Disperindag Kota Bogor. “Kami juga membatasi jumlah pengunjung menjadi maksimal 80 orang dan jumlah pekerja yang bertugas," ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement