Kamis 06 Aug 2020 00:00 WIB

RSD Wisma Atlet Rawat 1.273 Pasien Covid

Pasien rawat inap seluruhnya Rabu (5/8) berjumlah 1.278 orang,

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Warga melintas menggunakan sepeda dengan latar belakang Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melintas menggunakan sepeda dengan latar belakang Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien rawat inap Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/8) tercatat sebanyak 1.278 orang. Dari jumlah tersebut, 1.273 orang pasien di antaranya merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pasien rawat inap hari ini ada 1.278 orang, terdiri atas 708 pria dan 570 wanita," jelas Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (5/8).

Baca Juga

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, yakni ada 1.273 orang. Sementara sisanya, sebanyak lima orang pasien, merupakan pasien suspek. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini bertambah satu orang jika dibandingkan dengan data kemarin.

"Pasien terkonfirmasi positif semula 1.272 orang, bertambah satu orang hari ini. Untuk pasien suspek dari yang semula lima orang hari ini jumlahnya tetap," kata Aris.

Sejak Senin (13/7), Kemenkes menghapus sejumlah istilah terkait orang yang terinfeksi virus corona. Istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang berhubungan dengan infeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) kini tidak lagi dipakai oleh pemerintah.

Istilah baru dalam operasional kasus Covid-19 adalah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah baru tersebut dijadikan pengganti ODP, PDP dan OTG.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement