Suasana aksi menuntut polisi untuk segera memproses Denny Siregar di depan Polresta Tasikmalaya, Jumat (7/8/2020). | Bayu Adji P/Republika

Kisah Dalam Negeri

Babak Baru Kasus Denny Siregar

Tuti mengaku sangat sakit sakit hati dengan tudingan yang ditulis Denny di akun Facebooknya.

OLEH BAYU ADJI P

Tuti Sari Nirwani (47 tahun) mendatangi Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat (7/8), siang. Ia begitu bersemangat mengingat dirinya adalah saksi terakhir dari pelapor agar Denny Siregar segera diperiksa oleh kepolisian.

Sebelumnya, lima saksi dari pihak Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi telah diperiksa kepolisian. Namun, Denny yang dilaporkan karena menuding anak Tuti sebagai calon teroris urung diperiksa polisi. 

Meski jauh, perempuan asal Blora, Jawa Tengah, itu tetap datang ke kantor polisi di Tasikmalaya. "Saya datang ingin melaporkan. Saya tidak terima kalau anak saya dibilang teroris oleh Denny Siregar," kata dia saat ditemui di Polresta Tasikmalaya, Jumat (7/8). 

Tuti mengaku sangat sakit sakit hati dengan tudingan yang ditulis Denny di akun Facebook-nya. Padahal, anaknya menjadi santri untuk belajar ilmu agama, bukan menjadi teroris. 

Sudah sekira lima tahun anaknya belajar di Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi. Selama di pesantren, ia tahu anaknya sering mengikuti kegiatan pengajian di luar daerah, termasuk saat mengaji ketika momen Aksi Bela Islam 313 pada 2017 silam. Akan tetapi, Denny malah menghina perjuangan anaknya dengan menuding sebagai calon teroris. "Saya tidak terima anak saya dibilang teroris oleh Denny Siregar. Sakit saya," kata dia.

Ia berharap, polisi dapat segera memproses Denny Siregar dan dihukum sesuai perbuatannya. Kedatangan Tuti ke Polresta Tasikmalaya diiringi ratusan massa yang menggelar aksi. Massa juga menuntut pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.

photo
Suasana aksi menuntut polisi untuk segera memroses Denny Siregar di depan Polresta Tasikmalaya, Jumat (7/8). - (Bayu Adji P/Republika)

Denny Siregar dilaporkan atas dugaan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ke polisi pada Kamis (2/7). Laporan itu merupakan respons atas pernyataan Denny dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020.

Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid. Di sana, anak Tuti adalah salah satunya.

Namun, bukan pemanggilan Denny yang dilakukan Polresta Tasikmalaya setelah memeriksa Tuti. Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, malah melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat. 

Anom mengeklaim, pelimpahan perkara itu untuk memudahkan pemeriksaan saksi lainnya. "Kasus ini ada beberapa tempat kejadian. Untuk mempermudah penanganan dan memeriksa saksi ahli lainnya, kita dilimpahkan ke Polda," kata dia, kemarin.

Menurut dia, pemeriksaan awal memang sengaja dilakukan di Polresta Tasikmalaya. Hal itu untuk mempermudah memeriksa saksi dari pihak pelapor, yang rata-rata berdomisili di Tasikmalaya.

Keterangan saksi pelapor, kata dia, telah dianggap cukup. Selanjutnya, polisi harus melengkapi dari keterangan saksi ahli.  Dalam pertemuan perwakilan organisasi masyarakat dengan pihak kepolisian, Anom juga memastikan kasus itu masih terus berjalan. 

photo
Sejumlah santri mendatangi Polresta tasikmalaya terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar, Selasa (14/7). - (Bayu Adji P/Republika)

Massa aksi merasa tak puas dengan keputusan pelimpahan tersebut. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) akan terus menggelar aksi lanjutan hingga kasus hukum Denny dituntaskan. 

Juru Bicara Al Mumtaz, Asep Lugeza mengatakan, massa tak merasa puas karena locus pelaporan dilakukan di Polresta Tasikmalaya. Karena itu, pihaknya menuntut Denny diperiksa di Tasikmalaya.

"Besar harapan kami, Polresta bisa mendorong Polda untuk mempercepat proses hukum Denny Siregar," kata dia, usai audiensi.

Denny, kata dia, bukan hanya telah menghina santri melalui pernyatannya, melainkan juga umat Islam. Mengaitkan santri dengan teroris adalah hal yang tak memiliki korelasi. "Ucapan dia (Denny) itu fitnah yang mengada-ada," ujar dia.

Pihaknya juga tetap akan melakukan aksi lanjutan. "Selama kasus ini belum tuntas, kita akan terus aksi." 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat