Jumat 16 Oct 2020 16:40 WIB

Sakit Saat Ikut Tur Kapal Pesiar, Bayi 9 Bulan Diamputasi

Keluarga Moon mengingatkan risiko membawa bayi ikut tur kapal pesiar.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Kapal pesiar. Layanan kesehatan yang kurang baik di kapal pesiar membuat seorang bayi berusia sembilan bulan asal Amerika Serikat harus diamputasi.
Foto: saudigazette
Kapal pesiar. Layanan kesehatan yang kurang baik di kapal pesiar membuat seorang bayi berusia sembilan bulan asal Amerika Serikat harus diamputasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjalanan dengan kapal pesiar Royal Caribbean seharusnya menjadi liburan pertama yang membahagiakan bagi pasangan suami istri Aimee dan Luke Moon serta buah hati mereka, Phoebe. Akan tetapi, kelalaian penanganan saat Phoebe sakit membuat liburan tersebut jadi mimpi buruk.

Musibah ini terjadi pada Februari lalu, saat keluarga Moon berlibur dengan kapal pesiar Symphony of the Seas dari Royal Caribbean. Semuanya berjalan normal di dua hari pertama kapal berlayar. Akan tetapi, Phoebe yang kala itu berusia sembilan bulan tiba-tiba mulai sakit.

Baca Juga

"Dia mulai muntah tengah malam dan ketika kami bangun keesokan paginya, dia muntah kembali," ujar Aimee, seperti dilansir USA Today, Jumat.

Menyadari ada hal yang tak beres, Aimee dan Luke segera membawa Phoebe layanan kesehatan yang ada di dalam kapal pada 24 Februari pagi. Saat itu, seorang dokter yang memeriksa Phoebe mengatakan bahwa bayi tersebut mengalami gastroenteritis akut. Dokter hanya memberikan obat antinyeri dan meminta keluarga Moon untuk karantina di dalam kabin.

Malam harinya, kondisi Phoebe tidak membaik dan dia bahkan mengalami demam dengan suhu tubuh mencapai 39,8 derajat Celcius. Phoebe kembali dibawa ke layanan kesehatan kapal. Melalui sambungan telepon, dokter menginstruksikan agar perawat memberikan ibuprofen dan meminta keluarga Moon kembali ke kabin.

Tak lama berselang, muntah yang dialami Phoebe semakin parah. Phoebe kembali dibawa ke layanan kesehatan dan kedua orang tuanya memohon kepada perawat untuk kembali menghubungi dokter. Dokter kembali menekankan bahwa Phoebe hanya sakit perut dan meminta keluarga Moon kembali ke kabin.

Pada 24 Februari sore, kulit Phoebe tampak dipenuhi ruam. Namun, dokter yang ditemui keluarga Moon hanya meminta mereka memasangkan kaus kaki pada Phoebe karena bayi tersebut demam.

Ironisnya, pada rekam medis keempat Phoebe, dokter menuliskan bahwa Phoebe sudah lebih baik. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Selain itu, keluhan mengenai ruam pun tidak ditulis dalam rekam medis tersebut.

Pada 25 Februari dini hari, gejala Phoebe semakin memburuk. Nenek Phoebe yang ikut dalam perjalanan tersebut yakin bahwa cucunya mengalami infeksi. Sang nenek meminta dokter runtuk memberikan antibiotik. Antibiotik baru diberikan 16 jam setelah kunjungan pertama Phoebe ke layanan kesehatan kapal tersebut.

"Tiap jam berlalu, Phoebe semakin buruk dan bertambah buruk di malam hari. (Dokter) tidak menunjukkan simpati kepada kami, dia tidak menunjukkan perhatian sedikit pun pada Phoebe," jelas keluarga Moon saat diwawancara USA Today.

Keluarga Moon akhirnya meninggalkan kapal pada 25 Februari pagi di St Maarten. Meski memiliki anggota keluarga yang sakit, mereka tidak diberikan kemudahan saat pendaratan ke pelabuhan.

Di rumah sakit, Phoebe terdiagnosis dengan meningococcal meningitis. Menurut WHO, meningococcal meningitis harus ditangani sebagai kondisi darurat medis. Pemberian antibiotik harus dilakuakn sesegera mungkin.

Akibat kelalaian di layanan kesehatan kapal, Phoebe tidak mendapatkan penanganan yang semestinya. Alhasil, saat di rumah sakit, Phoebe harus menjalani serangkaian perwatan medis yang besar, seperti dialisis dan amputasi.

"Pheobe menjalani amputasi pada kedua kaki dan semua jari di tangan kirinya," ungkap pengacara yang mewakili keluarga Moon, Thomas Scolaro.

Phoebe pun harus menggunakan prostetik. Selain itu, ginjal Phoebe juga bermasalah.

Scolaro menilai, musibah yang menimpa Phoebe merupakan dampak dari kelalaian penanganan medis selama di kapal. Oleh karena itu, keluarga Moon mengajukan gugatan pada pihak Royal Caribbean atas tuduhan kelalaian dan tekanan emosional yang mereka akibatkan.

Keluarga Moon mengajukan gugatan mereka di Florida. Akan tetapi, pihak kapal pesiar berupaya untuk memindahkan gugatan tersebut ke Inggris, di mana aturan mengatur adanya pembatasan kompensasi menjadi sekitar 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp 7,3 miliar.

"Untuk bayi yang hanya ingin berjalan dan berlari dan bermain, ini sangat kejam," kata Scolaro.

Keluarga Moon berharap pengalaman mereka dapat meningkatkan kesadaran tentang risiko bepergian bersama bayi dengan kapal pesiar. Mereka berharap, hasil gugatannya dapat memberikan sejumlah dana untuk membantu merawat putri mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement