Jumat 27 Nov 2020 07:00 WIB

Jangan Terpengaruh Hoaks, Ini Fakta Pemilihan Serentak 2020

Kemenkominfo dan Bawaslu telah menurunkan 13 tautan terkait pilkada bermuatan hoaks.

Selama kurun waktu 1 September 2020 sampai 18 November 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan 38 isu hoaks terkait dengan Pemilihan Serentak 2020. Hoaks yang beredar ini langsung diklarifikasi oleh Kemkominfo melalui laman resmi mereka, www.kominfo.go.id.
Foto: istimewa
Selama kurun waktu 1 September 2020 sampai 18 November 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan 38 isu hoaks terkait dengan Pemilihan Serentak 2020. Hoaks yang beredar ini langsung diklarifikasi oleh Kemkominfo melalui laman resmi mereka, www.kominfo.go.id.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Selama kurun waktu 1 September 2020 sampai 18 November 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan 38 isu hoaks terkait dengan Pemilihan Serentak 2020. Hoaks yang beredar ini langsung diklarifikasi oleh Kemenkominfo melalui laman resmi mereka, www.kominfo.go.id.

Kominfo tidak hanya menginformasikan isu yang berlabel hoaks saja, tetapi juga beberapa informasi yang salah (disinformasi) agar masyarakat dapat mendapat klarifikasi yang benar. Pada tanggal 10 November 2020, beredar surat Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan mengatasnamakan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Surat tersebut berisi permintaan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pemilihan yang ditujukan ke sejumlah direksi perusahaan di Kaltim.

Faktanya, melalui laman resmi Kaltimprov.go.id, Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin memastikan bahwa surat tersebut adalah palsu. Syafranuddin menjelaskan bahwa dalam pengamanan Pilkada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se- Kaltim, Gubernur tidak pernah meminta sumbangan apapun karena Pemprov sudah menyediakan anggarannya. Mewakili Pemprov Kaltim, Syafranuddin mengimbau masyarakat yang menerima surat tersebut agar tidak melayaninya. Jika menemukan orang yang mengantar surat tersebut segera diamankan guna melakukan proses hukum.

Senada dengan hoaks di Kaltim, muncul juga surat serupa dari Gubernur Nusa Tenggara Barat. Surat itu ditujukan kepada Presiden Direktur PT Sukses Mantap Sejahtera, Sentosa Setiawan. Surat permintaan dana bantuan Pilkada 2020 tertanggal 9 November 2020 itu juga mendapat cap dan tanda tangan dari Gubernur NTB saat ini, Zulkieflimansyah. Faktanya, Pemerintah Provinsi NTB melalui akun Facebook resminya menyebut surat yang beredar terkait permintaan pengamanan Pilkada tersebut hoaks. Pemprov NTB juga menjelaskan surat hoaks itu sangat mudah dikenali sebagai informasi palsu. Banyak kecacatan dalam surat seperti penomoran surat, penulisan salam, pengaturan spasi surat dan penulisan nama pejabat yang harusnya lengkap dengan gelarnya.

Lalu beredar juga sepucuk surat dengan nomor 559/1001/2-11-BKD yang mengatasnamakan Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji. Gubernur Kalbar disebut meminta bantuan dana pengamanan pelaksanaan pilkada yang ditujukan ke sejumlah Kepala Pimpinan Direksi Perusahaan di Kalbar.

Faktanya, dilansir melalui Tribunnews.com, Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan bahwa surat yang beredar mengatasnamakan dirinya adalah palsu. Sutarmidji mengatakan bahwa surat tersebut menggunakan alamat email, nomor handphone dan rekening yang tidak dimiliki Pemprov Kalbar, bahkan tanda tangan dirinya pada surat tersebut juga dipalsukan. Sutarmidji mempersilahkan masyarakat yang ingin membantu, namun tidak diperbolehkan dalam bentuk uang melainkan sumbangan dalam bentuk pohon misalnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menurunkan atau men-takedown 13 tautan atau url terkait Pilkada yang bermuatan hoaks atau kabar bohong. Jumlah ini merupakan bagian dari 217 tautan lainnya yang masuk dalam kategori 38 isu hoaks yang ditemukan Kominfo hingga 18 November.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement