Jumat 15 Jan 2021 07:13 WIB

Raffi dan Ahok Hadiri Pesta, Pengacara HRS Minta Polisi Adil

Menurut Azis Yanuar, setiap tindakan tidak adil pasti ada balasan dari Sang Pencipta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut berpesta bersama Once.
Foto: Dok
Artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut berpesta bersama Once.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum pendiri Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar meminta kepolisian dan penegak hukum berlaku adil dalam menyikapi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Menurut dia, kasus kerumunan HRS di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 Desember 2020, dan pesta yang diikuti artis Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1) malam WIB, sama-sama tak menegakkan prokes.

Menurut dia, kalau aparat adil, kedua perisriwa itu tak memiliki banyak perbedaan. "Apa beda mereka dengan HRS di mata hukum?" kata Azis kepada Republika, Kamis (14/1).

Azis juga mempertanyakan pelaksana acara tersebut yang disebut diadakan di rumah Ricardo Gelael yang dihadiri sejumlah artis dan selebgram, hingga eks vokalis Dewa 19, Elfonda Mekel atau Once. Menurut dia, ada yang berkilah datang ke acara atas undangan dan mengeklaim di dalam ruangan menerapkan prokes, hal itu tetap salah.

Azis menuding pihak pelaksana acara tetap melanggar aturan yang berlaku di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta. Apalagi pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

"Yang mengundang kena 160 KUHP kah (pasal yang digunakan polisi menjerat HRS)?" kata Azis bertanya/

Ketika disinggung pernyataan kepolisian yang menyebut acara kumpul-kumpul tersebut dihadiri tak lebih dari 30 orang, Azis menyangkalnya. Menurut dia, tak ada aturan tertulis dalam penegakan prokes Covid-19, yang menyebut kerumunan tak boleh lebih dari 30 orang. Terlebih mereka hadir tanpa mengenakan masker, berdempetan atau tak menjaga jarak, dan berpesta di ruang tertutup pada malam hari.

Padahal aturan PSBB ketat melarang itu semua, dan malah dilanggar. Pihaknya menegaskan, penegak hukum harus berlaku adil dan tanpa diskriminatif. Azis meminta agar pihak pelaksana dan tamu undangan tersebut dihukum serupa karena tindakan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement