Rabu 20 Jan 2021 08:33 WIB

Benarkah Kepala BPOM Diancam Keluarkan Izin Vaksin Sinovac?

Beredar video adanya tudingan Kepala BPOM mendapat tekanan keluarkan izin vaksin

Vaksinator memperlihatkan vaksin COVID-19 Sinovac  sebelum disuntikkan ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/1/2021). RSUP Haji Adam Malik Medan mulai menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada dua ribu orang tenaga kesehatan yang ditargetkan 60 orang per hari.
Foto: Rony Muharrman/ANTARA
Vaksinator memperlihatkan vaksin COVID-19 Sinovac sebelum disuntikkan ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/1/2021). RSUP Haji Adam Malik Medan mulai menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada dua ribu orang tenaga kesehatan yang ditargetkan 60 orang per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada beberapa hari lalu beredar di media sosial YouTube sebuah unggahan video yang mengklaim bahwa Kepala BPOM ditekan dan diancam keluarkan izin Vaksin Sinovac. 

Video tersebut memperlihatkan pernyataan dari anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PKS, Ansori Siregar, yang terlihat sedang berbicara kepada Kepala BPOM. 

Dalam pernyataannya, Kepala BPOM disinggung adanya tekanan dan ancaman dari pemerintah mengenai izin darurat vaksin Sinovac. 

Benarkah ada tekanan kepada BPOM untuk mengeluarkan izin vaksin Sinovac?

Penjelasan:

Dari wawancara dengan media termasuk Republika, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan CoronaVac sebagai vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac telah resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari BPOM. Sejumlah pertimbangan diambil, termasuk hasil uji klinis.

"Vaksin CoronaVac memenuhi persyaratan mendapatkan EUA," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring.

Kepala BPOM menegaskan isu terkait adanya penekanan terhadap BPOM untuk mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac lebih cepat tidaklah benar. 

BPOM menjelaskan ada beberapa data yang harus dikumpulkan untuk dapat menerbitkan EUA. Pertama data uji klinis fase 1 dan 2 dalam pemantauan yang full 6 bulan untuk menunjukkan keamanan dan imunogenitas vaksin. 

Penny mengatakan, dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil dan Turki, yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal COVID-19. 

Selain itu, kata dia, vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement