Kamis 25 Mar 2021 15:41 WIB

Polisi Gerebek Anggota Dewan Berjudi di Gedung DPRD

Anggota DPRD Rote Ndao berjudi bersama sekwan dan wartawan di gedung dewan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Perjudian ( ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perjudian ( ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggerebek tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, satu sekretaris dewan (sekwan), dan satu wartawan di kabupaten itu karena kedapatan berjudi di dalam gedung DPRD, Rabu (24/3).

Kapolres Rote Ndao AKBP Filly Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap tiga anggota dewan, satu sekwan, dan seorang wartawan itu dilakukan setelah adanya laporan masuk ke polisi soal aktivitas melawan hukum tersebut. "Judi itu dilakukan pada malam hari, yakni pada Rabu (24/3) malam usai aktivitas perkantoran ditutup," kata Filli saat dihubungi dari Kota Kupang, Kamis (25/3).

Kejadian itu bermula saat anggota Reskrim Polres Rote Ndao mendapatkan laporan ada aktivitas judi di gedung DPRD Rote Ndao. Setibanya di kantor DPRD sekitar pukul 20.00 Wita, anggota mendapati masih ada beberapa kendaraan bermotor roda dua dan empat di garasi dan di lobi gedung DPRD.

Selanjutnya anggota ReskrimPolres Rote Ndao langsung mengecek setiap ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua. "Di lantai dua tersebut anggota Reskrim mendapati seorang anggota DPRD berinisial YAD keluar dari ruangan yang digunakan untuk melaksanakan judi," kata Filly.

Dari hasil interogasi terhadap YAD, sambung dia, yang bersangkutan mengaku bermain judi bersama empat orang lainnya, berinisial ZYA, AP, BK, dan HG. Usai mendapat informasi tersebut anggota langsung kembali menyisir gedung DPRD termasuk ruang sidang utama, dan mendapati lima buah kursi dengan posisi melingkar dan dua bungkus kartu remi beserta lembaran kartu.

Dalam penyisiran ini juga, anggota tidak mendapati adanya kegiatan judi maupun hadiah atau uang sebagai taruhan karena kegiatan permainan sudah berhenti sebelum dilakukan penggerebekan. "Jadi memang kita terlambat karena memang saat dilakukan penggerebekan aktivitas judi kartu remi sudah selesai," ujar Filly.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement