Sabtu 03 Jul 2021 13:16 WIB

Sidak Kawasan Puncak, Bupati Pastikan Tempat Wisata Tutup

Masyarakat dinilai sudah memahami adanya pemberlakuan PPKM Mikro Darurat,

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin di Taman Safari Indonesia usai melakukan sidak tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/7).
Foto: Shabrina zakaria
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin di Taman Safari Indonesia usai melakukan sidak tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor melakukan sidak ke tempat-tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tempat wisata ditutup dan tidak beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, berdasarkan pantauannya, di kawasan Masjid Atta’awun dan Taman Safari Indonesia (TSI) tidak ditemukan adanya wisatawan. Dia menilai, masyarakat sudah memahami adanya pemberlakuan PPKM Mikro Darurat, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita monitoring hari ini mulai di Masjid Atta’awun, kelihatan masyarakat sudah tahu ada pemberlakukan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli. Kami juga kunjungan ke TSI, yang juga taat terhadap peraturan,” kata Ade Yasin ketika ditemui Republika di TSI, Sabtu (3/7).

Setelah melakukan sidak di Kabupaten Bogor bagian selatan, Forkopimda akan bergeser melakukan sidak ke Kabupaten Bogor bagian barat. Ade Yasin mengatakan, Forkopimda ingin memastikan tempat wisata alam seperti curug dan yang dikelola oleh Perhutani juga tidak beroperasi.“Surat edaran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga turun untuk menutup tempat-tempat wisata tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, hotel di Kabupaten Bogor masih diperbolehkan untuk beroperasi. Namun, hanya diizinkan mengoperasikan 50 persen dari total kamar yang ada.

Ade Yasin juga meminta protokol kesehatan di hotel diperketat. Serta meminta para pengelola hotel untuk waspada jika ada tamu yang menginap untuk melakukan isolasi mandiri.

“Saya imbau kepada pengelola hotel agar juga waspada, karena jangan sampai ada orang yang mengisolasi di sini di hotel misalnya tapi tidak bilang kalau dia positif Covid-19. Jadi kalau ada hotel yang menerima tamu lebih dari tiga hari atau tujuh hari sebaiknya PCR dulu supaya semuanya aman. Jangan sampai menularkan ke yang lain,” ucapnya.

Untuk itu, Ade Yasin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pengawasan di beberapa titik di perbatasan. Dan melakukan penyekatan agar tidak ada warga dari wilayah lain untuk masuk ke tempat wisata.

Pantauan Republika di TSI, masih terdapat sejumlah mobil berplat nomor selain F yang datang. Namun, mereka diputarbalik oleh petugas karena TSI sedang ditutup selama PPKM Mikro Darurat. Tak hanya itu, ditutupnya tempat wisata membuat Jalan Raya Puncak yang biasanya mengalami kemacetan pada akhir pekan terlihat lengang.

“Jadi ini adalah aturan yang tidak bisa ditawar-tawar, sudah dari pemerintah pusat, diimplementasikan di bawah. Mudah-mudahan kasus hari ini tidak ada kenaikan Covid, sehingga kita bisa melandai lagi dan semua usaha bisa buka lagi,” ucap Ade Yasin.

“Karena berat juga kalau terus-terusan menutup  (tempat usaha). Makanya tolong bantu masyarakat juga untuk tetap di rumah, tetap berlakukan protokol kesehatan yang ketat. Karena kita ingin semua berjalan seperti semula,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement