Ahad 11 Jul 2021 18:41 WIB

PPKM Darurat, Mobilitas di Solo Berkurang 12-15 Persen

Penurunan mobilitas kendaraan di Solo belum sesuai target sebesar 30 persen.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ratna Puspita
Penyekatan jalan masuk Kota Solo selama sepekan pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diklaim sudah menurunkan mobilitas masyarakat. Jumlah mobilitas kendaraan disebut turun sekitar 12-15 persen. (Foto ilustrasi: Polisi meminta pengendara memutar balik)
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Penyekatan jalan masuk Kota Solo selama sepekan pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diklaim sudah menurunkan mobilitas masyarakat. Jumlah mobilitas kendaraan disebut turun sekitar 12-15 persen. (Foto ilustrasi: Polisi meminta pengendara memutar balik)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Penyekatan jalan masuk Kota Solo selama sepekan pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diklaim sudah menurunkan mobilitas masyarakat. Jumlah mobilitas kendaraan disebut turun sekitar 12-15 persen. 

"Walaupun target kami 30 persen, ini dari hari ke hari sudah lumayan moving capacity atau kapasitas bergerak mobilitas yang masuk Kota Solo sudah lumayan berkurang. Penurunannya baru sekitar 12-15 persen," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, akhir pekan lalu.

Baca Juga

Polresta Solo mendirikan tiga pos penyekatan di pintu masuk Kota Solo, yakni di Gapura Makuta, Jurug, dan simpang Faroka. Sejak penerapan PPKM Darurat 3 Juli hingga Jumat (9/7), ia mengatakan, ada 1.096 kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa di tiga pos penyekatan tersebut. 

Sebanyak 414 kendaraan lainnya diminta putar balik karena tidak terkait dengan pekerja di sektor esensial maupun kritikal. Di setiap pos penyekatan disiapkan tiga lajur dimana masing-masing lajur ada tim pemeriksa. 

Lajur paling kanan dikhususkan untuk ambulans, tenaga kesehatan (nakes), maupun kendaraan-kendaraan yang diprioritaskan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2009. Kemudian, di lajur kedua untuk semua pengguna jalan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal. 

Petugas akan mengecek surat keterangan kerja dari pimpinan instansi/ kantor/perusahaannya. "Apabila tidak membawa, kami akan lakukan screening asal dari mana, mau kemana, kepentingan apa dan seterusnya. Nanti apabila tidak memenuhi kriteria yang bisa bergerak di PPKM Darurat akan kami minta putar balik keluar dari Kota Surakarta," kata Kapolresta kepada wartawan, Jumat.

Sedangkan lajur ketiga diperuntukkan bagi pengguna jalan yang dari luar kota. Petugas juga menanyakan asal, tujuan dan kepentingannya pengguna jalan tersebut.

Kapolresta menambahkan, apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan di dalam kendaraan nanti akan dilakukan swab antigen. Pelanggaran tersebut misalnya melebihi kapasitas, maupun penggunaan masker.

"Kami sudah siapkan pos testing untuk swab antigen. Dari tanggal sampai saat ini sudah 105 pengguna jalan yang kami swab dan tiga di antaranya positif," kata dia.

Di sisi lain, Polresta Solo juga melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di dalam kota. Awalnya, Jl Dr Radjiman mulai timur Pasar Klewer sampai perempatan Pasar Kembang. Kemudian, Polresta memperluas penutupan jalan yakni, Jl Urip Sumoharjo, Jl Pierre Tendean, Jl Gatot Subroto, dan Jl Yos Sudarso yang ditutup sejak Kamis (8/7) mulai pukul 07.00-21.00 WIB. 

Selanjutnya, Jl Slamet Riyadi juga dilakukan penutupan pada Jumat (9/7) sampai Ahad (11/7) mulai pukul 17.00-24.00 WIB. Sehingga, totalnya ada enam ruas jalan sepanjang 14 kilometer yang ditutup selama PPKM Darurat.

"Kami akan melakukan evaluasi apabila moving capacity atau mobilitas bergerak itu belum bisa dikurangi masih landai/flat, maka kami akan lakukan penutupan-penutupan di ruas jalan lainnya lagi," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement