Rabu 28 Jul 2021 05:45 WIB

Ular di Rumah Jangan Langsung Dibunuh, Ini Tuntunan Islam

Rasulullah SAW berikan panduan bila ada ular masuk rumah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Rasulullah SAW berikan panduan bila ada ular masuk rumah. Ilustrasi ular
Foto: Antarafoto
Rasulullah SAW berikan panduan bila ada ular masuk rumah. Ilustrasi ular

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kitab Al-Muwaththa karya Imam Malik menjelaskan soal tata cara sebelum membunuh ular yang tiba-tiba ada dalam rumah. 

Dalam kitab itu dijelaskan bahwa jangan membunuh ular sebelum mengucapkan kata-kata untuk mengusirnya sebanyak tiga kali.

Baca Juga

Hal itu sebagaimana riwayat dari Abu Al Saib saat memasuki rumah Abu Said Al Khudri. 

Ketika masuk, Abu Saib melihat Al Khudri sedang sholat dan dia pun menunggunya sampai selesai. Lalu dia mendengar suatu gerakan di bawah tempat tidur di dalam rumah.

Abu Saib berbalik dan saat itulah dia melihat seekor ular, lalu dia berniat untuk membunuh ular tersebut. Namun, Abu Said yang masih sholat ketika itu memberi isyarat kepadanya agar duduk, membiarkan begitu saja ular tersebut. Abu Saib pun duduk.

Setelah sholat, Abu Said menunjuk ke arah sebuah rumah di tengah perkampungan, sambil berkata, "Tidakkah kau lihat rumah di sana itu?" "Ya, aku lihat," jawab Abu Saib.

Abu Said berkata, "Dulu di rumah itu tinggal seorang pemuda yang baru saja melangsungkan pernikahan. Ketika itu kami (termasuk pemuda itu) sedang pergi bersama Rasulullah sebagai tentara pada Perang Khandaq. Pada suatu siang yang terik, pemuda itu meminta izin kepada Rasulullah untuk pulang menemui istrinya. Beliau pun mengizinkannya pulang. "Bawalah senjatamu! Aku khawatir Bani Quraidhah akan membunuhmu," pesan Rasulullah.

Pulanglah pemuda itu. Tak berapa jauh dari rumahnya dia mendapati istrinya sedang berdiri di antara dua pintu (pintu rumahnya dan pintu tetangganya). Melihat kejadian tersebut, marahlah dia. Da hampir saja melemparkan tombaknya ke arah istrinya karena terbakar cemburu.

Sebelum semuanya benar-benar terjadi, istrinya berteriak, "Jangan kau lempar tombakmu. Masuklah lebih dulu ke rumah, maka engkau akan tahu apa yang memaksaku keluar rumah!" Dia lalu masuk rumah, dan dia melihat seekor ular melingkarkan tubuhnya di atas ranjang.

Dengan cepat dia menusuk tubuh ular itu dengan tombaknya hingga tembus. Dia pun menenteng ular itu keluar rumah, kemudian tiba-tiba ular itu meronta dan menggigit sang pemuda. Tidak diketahui apakah ular atau pemuda itu yang lebih dahulu tewas.

"Lalu kami menghadap Rasulullah dan menceritakan apa yang terjadi. 'Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia menghidupkannya kembali," kata Abu Said melanjutkan perkataannya.

Rasulullah SAW menjawab, "Sungguh, di Madinah ini ada sekelompok jin yang sudah masuk Islam. Jika kalian melihat salah satu dari mereka (dalam wujud ular) maka usirlah dia dengan halus selama tiga hari. Bila setelah tiga hari dia tetap saja enggan meninggalkan rumah, bunuhlah dia karena hewan yang demikian itu adalah setan!".

Terhadap hadits tersebut, para ulama berbeda pendapat soal apakah yang dimaksud Nabi SAW itu tiga hari atau tiga kali. Dalam kitab Al-Adab Al-Kubra, disunnahkan untuk meminta atau berkata kepada ular tersebut agar keluar dari rumah, dengan batas waktu selama tiga hari.

Adapun beberapa pendapat ulama bermadzhab Syafii, dan pendapat ini adalah mayoritas, bahwa disunnahkan untuk menyampaikan kata-kata untuk mengusir ular tersebut sebanyak tiga kali. Namun kalimat pengusiran ini bisa disampaikan lebih dari satu kali dengan batas waktu selama tiga hari.

Dalam kitab Al-Adab Al-Kubra, dijelaskan bahwa ada kalimat khusus saat mengusir ular di dalam rumah, yaitu "idzhab bissalaam wa laa tu'adzzina" yang artinya pergilah dengan damai dan jangan sakiti kami.

Dari Abdurrahman bin Abi Layla, Rasulullah SAW bersabda, "Jika ada ular di rumah, maka ucapkan:

إنا نسألك بعهد نوح صلى الله عليه وسلم وبعهد سليمان عليه السلام لا تؤذينا Inna nasaluka bi ‘ahdi Nuhin ‘alaihissalam wa bi ‘ahid Sulaimana ‘alaihissalam la tu’dzina. 

(Kami minta dengan perjanjian Nabi Nuh AS dan Nabi Sulaiman AS, jangan sakiti kami).” Dalam lanjutan hadits tersebut, dijelaskan jika  ular itu kembali, maka bunuhlah.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement