Jumat 30 Jul 2021 18:11 WIB

Filipina Perpanjangan Larangan Masuk dari Indonesia

Filipina perpanjang penerapan larangan masuk warga atau pelancong dari 10 negara

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
 Warga menunggu tumpangan di halte angkutan umum di Quezon City, Metro Manila, Filipina.
Foto: EPA-EFE/ROLEX DELA PENA
Warga menunggu tumpangan di halte angkutan umum di Quezon City, Metro Manila, Filipina.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Filipina telah memperpanjang penerapan larangan masuk warga atau pelancong dari 10 negara, termasuk Indonesia, hingga 15 Agustus mendatang, Jumat (30/7). Langkah itu diambil sebagai bagian dari penanggulangan pandemi Covid-19.

Selain Indonesia, daftar negara yang masuk dalam larangan masuk Filipina adalah India, Pakistan, Nepal, Sri Lanka, Bangladesh, Oman, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Thailand. Kendati demikian, penumpang yang transit melalui salah satu negara tersebut masih diizinkan masuk ke Filipina.

Baca Juga

Larangan masuk bagi negara-negara terkait sengaja diterapkan Filipina untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta. Varian yang pertama kali terdeteksi di India itu diketahui lebih cepat menular. Pada 16 Juli lalu, Filipina melaporkan kasus penularan lokal pertama varian Delta di negaranya.

Kementerian Kesehatan Filipina mengungkapkan, dari 16 kasus baru yang terpapar Delta, 11 di antaranya ditandai sebagai penularan lokal. Lima dari mereka yang dinyatakan positif adalah warga Filipina yang kembali dari UEA, Qatar, dan Inggris.

Sejauh ini Filipina sudah mencatatkan 1,57 juta kasus Covid-19. Pandemi telah membunuh 27.577 warga di sana.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement