PNS Aktif Bisa Cek Saldo Tapera Sendiri

Saldo awal Tapera merupakan akumulasi iuran PNS aktif selama jadi peserta Bapertarum.

Republika/Mardiah
Ilustrasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Rep: Rahayu Subekti Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan saat ini pensiun aktif dapat memeriksa saldo tabungannya secara mandiri. Pengelolaan dana Tabungan Perumahan (Taperum) PNS saat ini sudah dialihkan ke BP Tapera.

"Mulai sekarang, peserta Tapera yang merupakan PNS berstatus aktif sudah dapat mengakses layanan cek saldo melalui portal kepesertaaan Sitara yaitu peserta.tapera.go.id," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam konferensi video, Selasa (3/8).

Adi menjelaskan, saldo awal peserta Tapera merupakan akumulasi iuran PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum. Dia memastikan, saldo tersebut dihitung dengan mempertimbangkan manfaat bantuan yang pernah diterima.

BACA JUGA: Pigai: Kasus Hoax Akidi Tio Diproses Seperti Ratna Sarumpaet

"BP Tapera bekerja sama dengan Aktuaris menghitung saldo awal beserta pengembangannya dengan menggunakan metode perhitungan berdasarkan nilai rupiah saat ini atau present value," jelas Adi.

Adi menambahkan, transparansi tersebut merupakan wujud komitmen BP Tapera kepada para peserta dan juga calon peserta nantinya. Dia menilai, dengan kemudahan layanan pengecekan saldo tersebut maka dana peserta yang dikelola BP Tapera dapat dilihat secara transparan oleh peserta setiap saat.

Sementara itu, Deputi BP tapera Eko Ariantoro mengatakan saat ini PNS aktif yang menjadi peserta BP tapera sekitar 3,9 juta orang. "Dari total ini terdapat saldo positif sekitar 3,6 juta orang," tutur Eko.

BACA JUGA: Aksi Sembunyi Pembunuh Ketua MUI Sebelum Tertangkap

Eko mengatakan peserta yang memiliki saldo nihil atau akumulasi iurannya kurang dari nilai manfaat yaitu 149.285 orang. Sementara itu, Eko mengatakan BP tapera juga masih melakukan proses verifikasi saldo terhadap 161.817 PNS. 

 
Berita Terpopuler