Senin 23 May 2022 13:18 WIB

Konferensi Ulama Rekomendasikan Fatwa Larangan Kunjungi Al Aqsa Direvisi

Fatwa larangan kunjungi Masjid Al Aqsa pernah dicetuskan sejumlah ulama

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Kompleks Masjid Al Aqsa. Fatwa larangan kunjungi Masjid Al Aqsa pernah dicetuskan sejumlah ulama
Foto: AP/Mahmoud Illean
Ilustrasi Kompleks Masjid Al Aqsa. Fatwa larangan kunjungi Masjid Al Aqsa pernah dicetuskan sejumlah ulama

REPUBLIKA.CO.ID,  SEPANG – KTT Cendekiawan Muslim 2022 telah merekomendasikan agar dilakukan peninjauan pada fatwa yang melarang umat Islam mengunjungi Masjid Al Aqsa, karena daerah tersebut berada dalam wilayah yang diduduki Israel.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite programnya, Datuk Dr Mohd Khairuddin Aman Razali. Dia mengatakan proposal peninjauan ini merupakan salah satu di antara 24 resolusi, yang dicapai melalui konferensi tiga hari, 20-22 Mei lalu. 

Baca Juga

Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Yayasan MyAQSA dan Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia, dan dihadiri lebih dari 150 cendekiawan Muslim dari lebih dari 50 negara. 

“Umat Islam Al Aqsa sangat membutuhkan dukungan moral dari umat Islam di seluruh dunia. Kami menyerukan peninjauan kembali terhadap fatwa yang melarang umat Islam pergi ke tanah Al Aqsa dengan alasan itu adalah pengakuan diplomatik atas pendudukan Zionis," kata dia dikutip di Bernama, Senin (23/5/2022). 

 

Dengan perkembangan saat ini, terlebih ketika umat Islam di Al Aqsa membutuhkan dukungan dunia, para peserta KTT tersebut menyerukan peninjauan kembali terhadap fatwa, yang didasari atas perubahan dan situasi saat ini. 

Menurut Mohd Khairuddin, KTT juga menyepakati untuk menerbitkan ensiklopedia khusus terkait Palestina. Langkah ini disebut bertujuan untuk menampilkan informasi ilmiah terkait sejarah dan perjuangan Palestina. 

Lebih lanjut, dia mengatakan penerbitan ensiklopedia oleh para ulama juga sangat diperlukan mengingat saat ini ada upaya untuk memberikan informasi palsu tentang Palestina di tingkat global. 

Di antara resolusi lain yang dicapai pada konferensi tersebut adalah mendorong penggunaan media sosial, termasuk di kalangan non-Muslim, untuk mengekspos kekejaman Zionis di tanah Palestina.

“Kami mengimbau kepada masyarakat menggunakan media sosial semaksimal mungkin agar dapat mengungkap kekejaman yang terjadi di Palestina, atas dasar kemanusiaan,” lanjut dia.

Mohd Khairuddin mengatakan sebuah komite di bawah naungan Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional akan dibentuk dalam waktu dekat untuk membahas masalah Palestina.

Dia juga mengatakan meski berbasis di Kuala Lumpur, komite itu akan bekerja secara khusus untuk menyatukan semua serikat Muslim di seluruh dunia, di bawah satu forum. Pada saat yang sama, komite akan memastikan semua 24 resolusi yang diputuskan dalam konferensi dapat dicapai.

 

Sumber: bernama   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement