Selasa 24 May 2022 00:45 WIB

Pemkot Bandung Sisir Distribusi Hewan Ternak Antisipasi PMK

Kebutuhan sapi saat Idul Adha pada masa pandemi mencapai 3.500 dan domba 12.500 ekor

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Ema Sumarna melakukan monitoring ke peternakan hewan di Arcamanik, Kota Bandung dalam rangka antisipasi penyebaran PMK. Jumat (20/5/2022).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Ema Sumarna melakukan monitoring ke peternakan hewan di Arcamanik, Kota Bandung dalam rangka antisipasi penyebaran PMK. Jumat (20/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menyisir distribusi hewan ternak di tingkat peternak, rumah potong hewan (RPH) atau pasar untuk mengantisipasi penyakit kuku dan mulut (PMK). Unsur kewilayahan seperti camat dan lurah dilibatkan untuk memastikan hewan ternak yang dijual bebas PMK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan saat ini terdapat 49 peternak sapi dengan jumlah sapi mencapai 940 ekor sedangkan peternak domba 150 orang dengan jumlah domba 5.000 ekor. Kebutuhan sapi di masa Idul Adha pada masa pandemi mencapai 3.500 dan domba 12 hingga 12.500.

Baca Juga

"Kalau kondisi normal maka sapi bisa mencapai 5.000 dan domba mencapai 15 ribu. Sekarang ini kita secara maksimal mendorong peternak sapi dan penggemukan yang ada di monitor kewilayahan. Pak camat dan bu lurah harus tahu data ini walau tidak semua peternak ada di wilayah Kota Bandung," ujarnya, Senin (23/5/2022).

Ia mengatakan masyarakat yang menjual hewan ternak jelang Idul Adha diperbolehkan namun harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan ternak. Apabila tidak memiliki tidak boleh masuk ke Kota Bandung sebelum memiliki surat.

 

Selain itu pihaknya berupaya mengedukasi panitia kurban terkait penanganan hewan ternak, teknik memotong dan lainnya. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa daging hewan ternak yang terkena PMK dapat dikonsumsi dengan terlebih dahulu di masak dengan matang.

Ema mengatakan upaya monitoring lalu lintas hewan ternak terus dilakukan salah satunya dengan mengecek tujuan hewan ternak dikirim seperti ke bandar, pasar atau RPH. Petugas akan melakukan pengecekan dan memastikan memiliki surat keterangan kesehatan.

"Idealnya tiap mobilitas kendaraan yang membawa hewan termonitor 1x24 jam tapi kita jujur menjaga mengawal itu tidak mudah. Tapi kita pasti mengetahui mereka datang ke mana apakah ke bandar, pasar, atau RPH petugas akan mengejar kesana kalau diketahui hewan datang tanpa SKKH maka itu akan didorong kembali walau potensi konflik bisa terjadi," katanya.

Ia mengatakan penyebaran PMK sangat tinggi sehingga mereka yang tidak memiliki surat keterangan sehat harus dikembalikan. Sebab pihaknya tidak ingin mengambil risiko di Kota Bandung.

"Camat lurah punya wilayah kerja mereka harus menyisir makanya kami minta camat lurah laporan berapa data peternak di wilayah kerja dan bagaimana jumlah ternak dan kondisinya gimana. Camat lurah diwajibkan berkeliling wilayah ada berapa orang dadakan menjual hewan dadakan dan jika tanpa SKKh dikomunikasikan," katanya.

Terkait vaksinasi hewan ternak, pihaknya menunggu araha pemerintah pusat. Pihaknya berharap vaksinasi hewan ternak dapat dilaksanakan untik seluruh hewan ternak di Kota Bandung. "Kalau kita ingin semua," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement