Kamis 26 May 2022 06:53 WIB

PMK Ditemukan di Kulonprogo, Sultan: Belum Ada Penularan Lebih Lanjut

Sultan menyebut, kasus PMK yang ditemukan di Kulonprogo ditangani dengan cepat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pekerja memerah susu sapi di salah satu peternakan sapi, Rabu (25/5/2022). Kementerian Pertanian memproyeksi kerugian ekonomi Indonesia akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi bisa tembus Rp11,6 triliun.
Foto: ANTARA/Fauzan
Pekerja memerah susu sapi di salah satu peternakan sapi, Rabu (25/5/2022). Kementerian Pertanian memproyeksi kerugian ekonomi Indonesia akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi bisa tembus Rp11,6 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di DIY baru ditemukan di Kabupaten Kulonprogo beberapa waktu lalu. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, penularan PMK ini belum terjadi lebih lanjut.

"Untuk PMK ini juga belum ada tambahan kalau penularan itu lebih jauh," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/5/2022).

Sultan menyebut, kasus PMK yang ditemukan di Kulonprogo ditangani dengan cepat. Sehingga, penularan virus PMK pun tidak terjadi ke hewan ternak lainnya.

"Yang penting ditangani cepat untuk dilokalisasi, harapan saya itu tidak menjalar karena Kulonprogo sudah kena," ujar Sultan.

Pemda DIY pun melakukan pengetatan terhadap lalu lintas hewan ternak untuk mencegah penularan PMK. Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto mengatakan, pihaknya tidak akan menerima hewan ternak dari daerah yang sudah ditemukan adanya kasus PMK.

"Kami betul-betul tidak akan memasukkan hewan dari wilayah-wilayah yang sudah di-lockdown, yang memang betul-betul hitam, beberapa wilayah (misalnya) di Jatim, Jateng dan lain-lain," kata Sugeng belum lama ini.

Penjagaan lalu lintas hewan ternak ini dilakukan bersama dengan instansi lainnya seperti kepolisian, termasuk petugas dari masing-masing kabupaten yang berada di wilayah perbatasan. Pihaknya juga sudah membentuk posko penjagaan lalu lintas hewan ternak ini di daerah perbatasan yang menjadi tempat masuknya hewan ternak dari luar daerah.

"Kita akan menjaga lalu lintas ternak di posko lalu lintas ternak kami bersama tim gabungan, Polda DIY, kemudian instansi vertikal terkait maupun kabupaten," ujar Sugeng.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement