Clock Magic Wand Quran Compass Menu

Hindari Bahaya dengan Mengenali Obat Palsu

Red:

Penyakit dan obat adalah dua hal yang erat kaitannya dalam kehidupan manusia. Terapi penanganan penyakit salah satunya dilakukan dengan pemberian obat pada pasien. Bahkan, obat juga berperan dalam pencegahan seseorang dari serangan penyakit.

Sponsored
Sponsored Ads

Staf Clinical Research Supporting Unit (CRSU) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) J Hudyono menjelaskan, obat, dalam hal ini obat modern merupakan bahan atau paduan berbagai bahan yang digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, atau gejala penyakit.

Scroll untuk membaca

"Obat dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh, serta bisa memengaruhi organisme hidup," ujar dia dalam pemaparan soal konsumsi obat yang aman di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Staf penilai obat jadi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini mengatakan, pemberian obat yang aman dan akurat harus diperhatikan untuk memperoleh manfaat yang optimal. Bentuk obat bergantung pada karakteristiknya karena ada zat yang tidak stabil jika sediaannya tablet, ada yang ditujukan hanya larut dalam usus dan bukan di lambung, dan sebagainya. Semua ditujukan agar efek terapi yang diinginkan tercapai dari obat tersebut.

Itulah sebabnya masyarakat perlu memerhatikan dan mematuhi penggunaan obat sesuai anjuran dokter. Jika tidak, utamanya dalam takaran yang tidak sesuai, akibatnya bisa fatal.

Terkait obat, saat ini marak pemalsuan sehingga muncul kecemasan di masyarakat. Hudyono mengatakan, obat palsu merupakan produksi pihak yang tak berhak berdasarkan peraturan yang berlaku. Selain itu, produksi obatnya menggunakan tiruan penandaan identitas obat lain yang memiliki izin edar. Cara membuatnya juga sembarangan atau tidak sesuai standar. "Produk palsu bisa saja ada zat aktif yang tidak memadai atau kemasan yang dipalsukan," kata dia.

Obat yang dipalsukan dapat dari obat bermerek ataupun generik dengan mengubah komposisi di dalamnya. Beberapa negara yang membuat obat palsu dan mengimpornya ke Indonesia, di antaranya Bangladesh dan Cina.

Kepala Subdirektorat Inspeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk Terapetik, Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik BPOM, Eka Purnamasari, menambahkan obat palsu dan obat ilegal disebarluaskan kepada konsumen dan pasien tanpa izin pemerintah. Bahkan, menurut dia, obat itu tanpa uji laboratorium yang layak.

Obat ilegal dibedakan menjadi dua kategori, yaitu obat tanpa izin edar (TIE) dan obat palsu. Obat TIE adalah yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Sementara, obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat menggunakan penandaan yang meniru obat berizin edar.

Mengapa obat ilegal termasuk palsu? Dikatakannya, selain berbahaya karena diproduksi oleh orang yang tidak berwenang, juga tidak memiliki fasilitas dan pengalaman untuk mencapai standar kesehatan dan kualitas yang diperlukan. "Peralatannya tidak higienis. Dosis obat tidak ditimbang secara teliti atau bahkan, tidak mengandung bahan obat sama sekali atau tidak sesuai label yang bisa berbahaya untuk kesehatan," ujar dia.

--Dampak bagi kesehatan-

Dengan mengonsumsi obat palsu, kata Hudyono, akibatnya jelas berbahaya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, peredaran obat palsu di seluruh dunia sekitar 10 persen. Sedangkan, di negara berkembang seperti Indonesia bisa mencapai 25 persen.

"Sejauh ini obat-obat yang dipalsukan adalah obat yang banyak dikonsumsi masyarakat, baik obat generik maupun paten. Obat bebas seperti obat flu dan obat sakit kepala hingga obat disfungsi ereksi pun jadi sasaran sindikat pengedaran obat palsu," kata dia. 

Apakah akibat yang ditimbulkan obat palsu? Menurut dia, risikonya buruk terhadap kesehatan publik, seperti resistansi obat dan kematian. "Obat palsu bisa mematikan. Misalnya, obat jantung palsu. Jantung bisa berhenti berdetak. Obat yang bisa diberikan untuk penderita darah tinggi diberikan obat palsu, maka tekanan darah naik terus stroke. Bisa meninggal."

Dia menyebutkan kematian adalah konsekuensi yang paling ekstrem. Obat palsu juga dapat mengandung kadar zat aktif yang berlebihan atau inefektif, kontaminan, inaktif, dan zat berbahaya.

Eka Purnamasari menambahkan, obat ilegal termasuk palsu tidak terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya karena tidak melalui proses penilaian atau registrasi di BPOM. Obat ini berbahaya dan tidak aman bagi pasien yang mengonsumsinya, karena zat aktif obat adalah zat kimia yang punya efek menguntungkan dan efek samping. Jadi, selain dosis dan kandungan yang tepat, pemberian obat harus di bawah pengawasan dokter.

Karena itu, efek samping mengonsumsi obat palsu bisa berbahaya, seperti kondisi penyakit tidak membaik, pasien bertambah parah, komplikasi penyakit, atau kerusakan organ tubuh. "Obat palsu sangat membahayakan kesehatan apalagi jika dikonsumsi terus-menerus. Bukan kesembuhan yang didapat, melainkan penyakit bertambah parah, atau bahkan kematian," ujarnya.      rep: Desy Susilawati, ed: Dewi Mardiani

Trik Hindari Obat Palsu

Menurut Eka Purnamasari, obat palsu dan obat asli sangat sulit dibedakan, karena bentuk, warna, dan kemasannya sangat mirip dengan obat asli. Sebagian besar obat palsu hanya dapat diketahui lewat uji laboratorium dan klarifikasi produsen obat asli. Cara menghindari obat palsu adalah:

1. Beli obat di sarana resmi seperti apotek.

    Ini juga belum jaminan, seperti kasus vaksin palsu, karena korban mendapatkannya dari rumah sakit besar.

2. Hindari membeli obat lewat situs penjualan daring.

    Tidak ada jaminan pelayanan oleh tenaga kesehatan berwenang atau apoteker untuk berkonsultasi.

3. Jangan terpedaya dengan harga obat murah dari harga resmi (HET).

    Waspadai perbedaan harga yang tinggi dan berkonsultasi pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat yang diresepkan.

4. Perhatikan kemasan obat, dari kualitas fisik dan kondisi kemasan.   

    Lihat keamanan segel, informasi pada penandaan, warna kemasan.

5. Periksa kebersihan kemasan

6. Baca label sebelum membeli.

    Perhatikan nama obat, nomor registrasi, atau nomor izin edar, logo, dan nama serta alamat produsen.

7. Teliti dan lihatlah tanggal kedaluwarsa.

8. Baca baik-baik kegunaan atau indikasi obat.

9. Tanyakan informasi lebih lanjut kepada apoteker atau dokter.

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>