Clock Magic Wand Quran Compass Menu
 

Hizbul Wathan Gerakan Kepanduan Islam

Red:

Hizbul Wathan secara harfiah bermakna pembela tanah air. Hizbul Wathan adalah kelompok kepanduan yang berada di bawah naungan Muhammadiyah. Dalam sejarahnya, menurut Ensiklopedi Islam, nama Hizbul Wathan mulanya adalah nama madrasah yang didirikan KH Mas Mansur di Surabaya pada 1916.

Sponsored
Sponsored Ads

Muhammadiyah lantas memakai nama tersebut sebagai nama kepanduannya yang didirikan di Yogyakarta pada 1918. Awalnya, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan pada 1916 berkunjung ke Solo untuk mengisi pengajian sidik, amanah, fatanah, tabligh (SAFT). Di Kota Pahlawan itu, Kiai Dahlan melihat anak-anak muda Javanche Padvinder Prganisatie (JPO) sedang latihan baris-berbaris.

Scroll untuk membaca

Sekembalinya ke Yogyakarta, Kiai Dahlan membicarakan pentingnya membentuk kepanduan bagi Muhammadiyah. Ia pun berdiskusi dengan muridnya, Sumodirjo dan Sarbini. Kiai Dahlan ingin anak-anak muda Muhammadiyah dapat belajar kepanduan yang digunakan untuk berbakti kepada Allah SWT.

Sejak itu, mulailah Sumodirjo dan Sarbini mengumpulkan pemuda Muhammadiyah untuk berlatih baris-berbaris, pertolongan pertama, dan olahraga setiap Ahad sore. Sedangkan, pada Rabu malam, anak-anak muda itu diberi bekal keagamaan. Pada awalnya, pandu ini diberi nama Padvinder Muhammadiyah. Lantas, atas usul H Hajid, diubah namanya menjadi Hizbul Wathan.

H Mukhtar Bukhari ditunjuk menjadi ketua pertama Hizbul Wathan dengan wakil ketua H Hajid, sekretaris Sumodirjo, keuangan Abdul Hamid, organisasi Siraj Dahlan, dan komando Sarbini. Pada awal mula, Hizbul Wathan mengambil model pembelajaran dari JPO Surakarta.

Setelah 1924, Hizbul Wathan semakin berkembang pesat. Cabang-cabang mulai didirikan sampai ke luar Jawa. Banyak utusan dari luar Jawa menyengaja tinggal di Yogyakarta untuk beberapa waktu guna mengikuti pelatihan Hizbul Wathan. Cabang pertama yang ada di luar Jawa didirikan di Sumatra Barat.

Hizbul Wathan didirikan dengan asas Islam. Tujuan berdirinya adalah memasukkan ajaran Islam dalam undang-undang dan perjanjian Hizbul Wathan, memperdalam dan meresapkan jiwa Islam dalam latihan kepanduan, dan memajukan amal ibadah sehari-hari.

Sebagai organisasi otonom Muhamamdiyah, Hizbul Wathan sangat terkait dengan cita-cita dan gerak Muhammadiyah. Pada keputusan kongres pada 1938, Hizbul Wathan menasbihkan diri sebagai anak muda Muhammadiyah yang harus membiasakan diri mengamalkan pekerjaan dalam Muhammadiyah, siap menolong, dan berjasa untuk keperluan Muhammadiyah.

Hizbul Wathan sempat meredup pada masa pendudukan Jepang. Jepang meleburkan beberapa organisasi kepemudaan dalam satu wadah. Namun, tokoh-tokoh Hizbul Wathan tak berhenti beraktivitas. Mereka justru menonjol di beberapa organisasi bentukan Jepang, seperti Keibodan, Seinendan, PETA dan Hizbullah.

Setelah kemerdekaan, pergerakan kepanduan dikumpulkan dalam satu wadah bernama Pandu Rakyat Indonesia. Namun, pergerakan Pandu Rakyat Indonesia dirasa tidak berkembang sehingga Hizbul Wathan kembali dihidupkan pada 1950.

Pada 1961, pemerintah melalui Keputusan Presiden RI No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, diputuskan agar setiap organisasi kepanduan meleburkan diri dalam Pramuka. Dalam memenuhi seruan tersebut, Hizbul Wathan melalui suratnya pada 8 Juni 1961, bersedia meleburkan diri dalam perkumpulan Gerakan Pramuka.

Pada 18 november 1999, Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali membangkitkan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, yang dipertegas dengan keluarnya surat keputusan pada 2 Februari 2003.  ed: Hafidz Muftisany

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>