BEKASI -- Proyek pembangunan underpass Tambun di Kabupaten Bekasi mangkrak sejak Mei 2015 silam. Penyebabnya, Kementerian Perhubungan selaku penanggung jawab proyek, gagal melakukan lelang pengerjaan pada tahun lalu. Akibat proyek yang terbengkalai hampir setahun itu, lalu lintas di kawasan Tambun mengalami kemacetan yang kian parah.
Kepala Sub Bagian Bidang Tata Ruang dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Evi Mutia mendesak pemerintah pusat merampungkan pembangunan jalan underpass Tambun yang terbengkalai sejak Mei 2015. "Pembangunannya terhenti karena pemerintah pusat gagal melakukan lelang tahun 2015 lalu," kata Evi, Senin (21/3).
Menurut Evi, saat ini proyek senilai puluhan miliar rupiah itu telah mencapai tahap 50 persen rampung berupa pembangunan fisik jalan kolong. Namun demikian, akses jalan itu belum bisa dilalui kendaraan karena belum sempurna sepenuhnya.
Evi memprediksi, proyek itu dapat kembali bergulir pada April mendatang dan bisa sepenuhnya rampung tahun 2016. "Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dilanjutkan. Dan tahun 2016 ini segera selesai pembangunannya," katanya.
Selama proyek tersebut terbengkalai, kata Evi, banyak masyarakat pengguna jalan yang protes dengan kondisi kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut. "Namun pemerintah daerah tak bisa berbuat banyak karena pembangunannya dilakukan oleh pemerintah pusat. Kami hanya bisa mendesak segera diselesaikan," katanya.
Evi berharap, pemerintah pusat konsisten melakukan pembangunan proyek tersebut untuk bisa menyelesaikan pembangunannya pada akhir 2016. Selama perencanaan pembangunan jalan underpass Tambun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah melakukan pembebasan lahan seluas 1,2 hektare dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi 2014.
Adi Warsono (32 tahun), warga Tambun, mengatakan, jalur Mangunjaya hingga ke utara menuju jalur utama di Kabupaten Bekasi tak bisa dilalui pengendara akibat terbengkalainya proyek tersebut. "Saya harus berputar jauh untuk bisa menuju ke jalan utama. Seharusnya 30 menit, sekarang karena berputar ke Cibitung, memakan waktu satu jam," katanya mengeluh.
Gunawan, warga Perumahan Bumi Lestari Tambun, mengaku harus memutar untuk menuju Jalan Diponegoro, Tambun, atau sampai Cibitung, saat hendak menuju akses pintu tol. "Memang merepotkan dan ini sudah hampir berlangsung selama satu tahun," katanya menjelaskan.
Tak hanya macet, warga juga kehilangan akses jalan untuk menuju Jalan Raya Mekarsari dan Mangunjaya. Warga pun terpaksa mencari jalan alternatif lain untuk memudahkan akses perjalanannya.
Ketua RT 08, RW 10 Desa Mangunjaya, Saban, menyatakan, semenjak ada proyek ini, warga yang hendak menuju jalan utama di sana harus berputar arah. Awalnya, ia hanya membutuhkan waktu perjalanan 30 menit, kini harus melintasi Cibitung yang memakan waktu selama satu jam.
Salah seorang sopir angkot di wilayah tersebut, Tatang (54), mengungkapkan, sudah berbulan-bulan pengerjaan proyek underpass tersebut berhenti sehingga menimbulkan matinya roda perekonomian warga di lokasi tersebut. Terutama, pekerjaannya sebagai sopir angkot.
Menurut Tatang, masyarakat juga banyak yang mengeluhkan akses jalan yang memutar dan melalui banyak jalan alternatif sehingga kerap terjadi kemacetan. "Penumpang yang turun dari Stasiun Tambun yang ingin ke Mangun Jaya dan wilayah Tambun lainnya nggak lewat wilayah rel kereta, tapi banyak yang muter. Jadi, saya nggak dapat penumpang," katanya mengeluhkan.
Selain sopir angkot, yang merasakan dampak dari berhentinya proyek ini adalah pemilik warung yang berada di sekitar lokasi underpass. Nana (40), warga RT 01, RW 17 Desa Mekarsari, Tambun Selatan, mengungkapkan, warung dagangannya menjadi sepi. Sebab, tidak banyak masyarakat yang melalui wilayah tersebut. "Warung saya jadi sepi banget. Kalau kelamaan bisa bangkrut usaha saya," kata Nana.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti mendesak pembangunan proyek tersebut agar segera dilanjutkan. Sebab, lanjut dia, pembangunan underpass ini merupakan program dari pemerintah pusat atas rekomendasi pemerintah daerah. Selain untuk mengentaskan kemacetan, di bagian atas underpass itu bisa digunakan untuk trayek double-double track (DDT) kereta rel listrik.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Kardin berencana menyurati Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengerjaan proyek underpass yang terbengkalai ini. Menurutnya, pengerjaan pembangunan underpass Tambun terlalu lama dan menyebabkan timbulnya masalah baru, yaitu tersendatnya perekonomian warga sekitar. "Bila kegiatan proyek ini tidak berjalan, akan menambah kemacetan yang lebih parah lagi," katanya menjelaskan. antara/c37, ed: Endro Yuwanto