REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Polisi Malaysia awasi judi bola di SEA Games. Wakil Direktur Divisi Judi Kepolisian Malaysia Datuk Rohaimi Md Isa mengatakan, kepolisian berkerja sama dengan Asosiasi Sepak Bola Malaysia untuk mengawasi praktik perjudian sepak bola di SEA Games. "Sampai sejauh ini belum terdeteksi satu kasus pun," kata Isa, seperti dilansir dari Bernama, Senin (14/8).
Isa mengatakan, jika ada orang yang terbukti melakukan perjudian maka ia dapat dikenakan Pasal nomor 6 ayat 3 tahun 1958 tentang Perjudian. Walaupun terdeteksi, Isa mengatakan, bukan berarti perjudian tidak akan terjadi. "Kemungkinan besar akan dilakukan secara online," tambah Isa.
Sementara itu, Direktur Institut Kejahatan dan Kriminologi Universitas HELP Datuk Akhbar Satar mengatakan, kompetisi sepak bola di SEA Games akan menjadi magnet bagi para penjudi. Karena itu, ia berpesan polisi untuk selalu siaga mengawasi perjudian.
"Ketakutan terbesar kami seperti yang terjadi di Piala Eropa. Jika tidak ditangani dengan baik, sindikat internasional akan ikut serta. Ini perdagangan yang sangat menguntungkan dimana satu orang bisa mendapatkan banyak uang," kata Satar.