Clock Magic Wand Quran Compass Menu

Tunjangan Guru Sering Bermasalah, Kemendikbud akan Perbaiki

Sistem yang baru akan mempermudah para guru dalam menelusuri jejak pencarian.

Rep: Gumanti Awaliyah
Guru mengajar di kelas.  (Ilustrasi)
Republika/Agung Supriyanto Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperbaiki sistem informasi terkait tunjangan guru. Sistem yang baru tersebut diharapkan mampu mempermudah para guru dalam menelusuri jejak proses pencairan tunjangan tersebut.

Sponsored
Sponsored Ads

"Selama ini para guru sering bertanya-tanya, proses pencairan tunjangan mereka sudah sampai tahap apa, macet atau tidak, begitu kan? Nah, nanti setelah kami perbaiki maka guru penerima tunjangan akan lebih mudah menelusuri itu," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano kepada Republika.co.id, Selasa (31/7).

Dia mengatakan, meskipun sistem yang ada saat ini sudah berbasis daring. Namun, memang masih banyak kekurangan dan informasi yang disampaikan pun masih terbatas.

Scroll untuk membaca

Supriano yang baru dilantik menjadi dirjen GTK pada 20 Juli 2018 itu mengaku masih beradaptasi dengan jabatan barunya. Namun, ia mengatakan, rencana perbaikan sistem akan menjadi salah satu fokus utama yang bakal diselesaikan dalam waktu dekat ini. 

"Itu (perbaikan sistem) akan jadi salah satu program prioritas. Masalah guru ini kan memang macam-macam di berbagai daerah, jadi akan coba saya runutkan masalah dan dicari solusinya," kata dia.

Sebelumnya, para guru di kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, masuk katagori pulau terluar di Provinsi Aceh mengancam mogok mengajar jika persoalan tunjangan khusus daerah terpencil yang seharusnya mereka terima tidak terselesaikan.

"Kami akan mogok mengajar jika permasalahan tunjangan khusus daerah terpencil yang menjadi hak kami tidak selesai dan dibayarkan," kata guru SMA Pulo Aceh, Bismi Aulia, di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan tersebut dikemukakan Bismi Aulia saat mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh bersama belasan guru dari Kepulauan Pulo Aceh. Dia menyatakan, kedatangan mereka mengadukan persoalan tunjangan khusus daerah terpencil yang sudah setahun enam bulan lebih tidak mereka terima. 

Didampingi sejumlah guru dari Kepulauan Pulo Aceh, dia menjelaskan, tunjangan khusus daerah terpencil mereka terima sejak 2011 hingga 2016. Namun, sejak Januari 2017 hingga kini, tunjangan tersebut tidak lagi diterima.

"Kami tidak tahu mengapa tidak menerima tunjangan khusus daerah terpencil. Semua orang tahu, Pulo Aceh merupakan pulau terluar di Aceh. Sedangkan SK guru terluar juga masih kami pegang," ujar Bismi.

Baca Juga: Kemendikbud Pelajari Mangkraknya Tunjangan Guru di Aceh

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>