Ahad 31 May 2020 04:21 WIB
Ulama

KH Ahmad Sanusi: BPUPKI, Hingga Beda Jalan Kartossuwiryo

Kisah ulama legendaris KH Ahmad Sanusi berbeda sikap dengan Kartowuwiryo

Suasana rapat BPUPKI
Foto: 50 tahun Indonesia Merdeka
Suasana rapat BPUPKI

REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Nurman Kholis, Peneliti Litbang Departemen Agama RI*

K.H. Ahmad Sanusi lahir di desa Cantayan, Cibadak, Sukabumi pada 3 Muharram 1306 H/13 September 1888 M. Ia adalah salah seorang anak K.H. Abdurrahim, pemimpin pesantren Cantayan yang sebelumnya mengembara bersama ayahnya, H. Yasin dari Tasikmalaya ke Sukabumi. H. Yasin adalah salah seorang keturunan Syekh Abdul Muhyi, penyebar agama Islam di daerah Tasikmalaya Selatan yang berpusat di Pamijahan.



Sejak kecil, K.H. Ahmad Sanusi belajar agama kepada ayahnya hingga berusia 15 tahun (1904). Selanjutnya ia diperintahkan oleh ayahnya untuk belajar ke berbagai pesantren. Ia pun menempuh pendidikan di Selajambe (K.H. Muhammad Anwar), Sukamantri (K.H. Muhammad Siddik), kedua pesantren ini terletak di Cisaat Sukabumi.

Ia pun kemudian belajar di Pesantren Cilaku dan Pesantren Ciajag yang terletak di Cianjur. Ia melanjutkan pendidikannya kepada K.H. Suja’i di pesantren Gudang Tasikmalaya dan kembali ke Cianjur untuk belajar kepada K.H. Ahmad Syatibi di Pesantren Gentur, Jambu Dipa,Warungkondang.

 

PERAN K.H AHMAD SANUSI DALAM PENDIDIKAN ISLAM - PDF Download Gratis

  • Keterangan foto: KH Ahmad Sanusi

Di pesantren yang terakhir inilah tampaknya yang paling berkesan bagi K.H. Ahmad Sanusi, meski ia hanya belajar selama tiga bulan. Saat itu, ia menyampaikan pendapat yang berbeda dengan gurunya dalam menafsirkan makna isi satu kitab Ilmu Mantiq (Logika) yang sedang dipelajari. Hal ini membuatnya dianggap kurang ajar oleh sesama santri di pesantren tersebut.

Namun, menurut Abdul Matin (75 tahun), salah seorang murid K.H. Ahmad Sanusi, pendapat yang disampaikan oleh K.H. Ahmad Sanusi bukan kepada gurunya, tetapi kepada anak gurunya yang menggantikan sementara bapaknya karena sedang melaksanakan ibadah haji. Pendapatnya yang disampaikan saat itu seputar hukum menggunakan air teh untuk bersuci. Menurut K.H. Ahmad Sanusi, air teh tidak dapat digunakan sedangkan menurut anak kiai Pesantren Gentur saat itu dapat digunakan untuk bersuci.


Setelah selesai belajar di Pesantren Gentur pada tahun 1909, ia menikah dengan Siti Juwariyah dan keduanya kemudian berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji serta belajar agama selama enam tahun. Guru-guru K.H. Ahmad Sanusi kebanyakan adalah ulama bermazhab Syafi’i, antara lain: Haji Muhammad Junaedi, Haji Mukhtar, Haji Abdullah Jamawi, Syekh Saleh Bafadil, Said Jawani seorang mufti mazhab Syafi’i dan Kiai Mahfudz Termas.

Selain itu, KH. Ahmad Sanusi juga belajar kepada Syekh Ali Al-Maliki. Ulama kelahiran Maroko tahun 1287 H (1870 M) ini adalah bermazhab Maliki yang juga dikenal sebagai ahli fiqh mazhab Syafi’i, mazhab Hanafi, dan mazhab Hanbali.
  

Saat menimba ilmu di Arab, K.H. Ahmad Sanusi pernah mendapatkan kehormatan menjadi imam di masjid al-Haram Mekkah. Hal ini menunjukkan bukti pengakuan para Syekh di sana terhadap penguasaan dan kedalaman ilmu yang dimilikinya. Karena itu, seorang Syekh mengatakan bahwa jika orang Sukabumi yang ingin memperdalam ajaran agama, ia tidak perlu jauh-jauh ke Arab karena menurutnya sudah ada guru yang ilmunya telah mencukupi untuk dijadikan panutan, yaitu K.H. Ahmad Sanusi.
   

Pada tahun 1915, K.H. Ahmad Sanusi kembali ke Indonesia dan membantu ayahnya untuk mengajar di Pesantren Cantayan. Empat tahun kemudian (1919), ia disarankan oleh ayahnya untuk mendirikan pesantren di kampung Genteng, Distrik Cibadak, Afdeeling Sukabumi. Berbagai fenomena yang berkembang di masyarakat disikapi oleh K.H. Ahmad Sanusi yang membuatnya dituduh terlibat dalam perlawanan rakyat di Jawa Barat terhadap pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1926. Karena itu, ia ditangkap dan dipenjara di Sukabumi (6 bulan) dan di Cianjur (6 bulan).

Pada tahun 1928, ia diasingkan oleh Pemerintah Belanda ke Tanah Tinggi Belanda selama enam tahun (1928-1934). 
Meskipun demikian, dalam pengasingannya ia terus berdakwah sehingga masjid-masjid di Jakarta ia kunjungi. Ia juga menulis baik dalam berbagai kitab maupun buletin. Beberapa karyanya yang menonjol adalah tafsir Raudhatul ’Irfan, yaitu terjemah Al-Qur’an 30 Juz dengan bahasa Sunda kata perkata berikut syarah (penjelasannya) secara singkat dan hingga sekarang masih digunakan dalam majlis-majlis taklim di Jawa Barat.

Karya monumental lainnya adalah Tamsiyatul Muslimin, tafsir dalam bahasa Melayu/Indonesia dengan teknik penulisan setiap ayat-ayat Al-Qur’an selain ditulis huruf Arab juga ditulis transliterasi dalam huruf latin. Dalam serial tafsir ini berisi pesan-pesan mengenai pentingnya harga diri, persamaan, persaudaraan, dan kemerdekaan bagi umat Islam. Selama dalam masa pembuangan ini, pada tahun 1931 ia juga mendirikan perhimpunan “Al-Ittihadiyatul Islamiyah” (AII).

Selain itu, ia juga menulis kitab-kitab lainnya dan sebagian besar ditulis dalam huruf Arab dan berbahasa Sunda yang sangat mudah dipahami masyarakat Priangan. Hal ini ia lakukan karena masyarakat Sunda terutama di pedesaan tidak mampu berbahasa Melayu dan buta huruf latin namun mampu membaca huruf Arab. Karya-karya K.H. Ahmad Sanusi ini mendapatkan sambutan dari masyarakat. Selain itu, ada juga yang memintanya untuk menulis karya-karyanya dalam bahasa Melayu.

Sebagai pengurus Al-Ittihadiyatul Islamiyah (AII), ia berusaha mendatangkan barang-barang murah dari Jepang untuk mengisi koperasi-koperasi yang dikelola AII. Karena itu sewaktu tentara Jepang memasuki daerah Sukabumi, aktivis AII menunjukkan pusat pertahanan Belanda di daerah tersebut. Pihak Jepang pun mengucapkan terima kasih keopada AII melalui Muhammad Abdul Muniam Inada yang datang mengunjungi K.H. Ahmad Sanusi.


Setelah oraganisasi AII diganti dengan nama baru Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII) pada tahun 1943, K.H. Ahmad Sanusi kemudian terpilih menjadi anggota Badan Persiapan untuk Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Setelah kemerdekaan Indonesia, ia juga diangkat menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (1945-1949).

  • Keterangan foto: Sebagian anggota BPUPKI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement