Selasa 02 Jun 2020 21:30 WIB

Nenek Arni Sempat Dijanjikan Uang Tunai oleh Petugas Bansos

Tindakan penganiayaan tersebut tidak dibenarkan dalam hal apapun.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Nenek Korban Penganiyaan Petugas Bansos Dijanjikan Uang (Ilustrasi).
Nenek Korban Penganiyaan Petugas Bansos Dijanjikan Uang (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Seorang janda lanjut usia, Arni (70 Tahun) di Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sempat mendapat perlakuan kasar. Nenek Arni diduga mengalami penganiyaan dari Supriyadi alias Asep Ableh yang merupakan Ketua RT/RW 02/07 Desa Sukamaju.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (28/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Waktu itu, nenek Arni menagih janji bantuan uang tunai kepada Asep Ableh saat penyaluran menyalurkan bantuan sosial berupa beras dari Bupati Bogor. Pasalnya, Ableh sempat menjanjikan nenek Arni bantuan uang tunai. Namun, saat ditagih, Asep malah menampar pipi nenek itu.

"Kan awalnya dijanjikan uang dan mungkin namanya ibu-ibu kalau udah dijanjikan pasti menagih," kata Naih (48 tahun), Anak nenek Arni saat dihubungi, Selsa (2/6).

Harusnya, menurut Naih, sebagai ketua RT, Asep dapat lebih bijak menyikapi pertanyaan masyarakat mengenai bantuan sosial. Terlebih, menghadapi masyarakat yang sudah lansia.

Naih mengatakan kejadian itu langsung dibawa ke Polsek Cibungbulang, kedua belah pihak dipertemukan untuk melakukan mediasi. Musyawarah pun berlangsung hingga pukul 01.00 WIB dini hari.

"Hasilnya, pelaku mengakui kesalahannya saat dilakukan pemanggilan itu," kata dia.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin juga turut serta mengawal kejadian tersebut. Hasyemi mengatakan perlakuan tersebut menjadi penderitaan bertubi-tubi yang dialami warga penerima bantuan dampak Covid-19.

“Sangat prihatin sekali atas kejadian yang menimpa Umi Arni, sudah lanjut usia 70 tahun juga janda. Ini menjadi peringatan keras untuk para petugas untuk menjadi perhatian penuh bahwa pelayanan baik harus diutamakan sebagai pelayan rakyat,” tegas Hasyemi.

Di Polsek Cibungbulang, kata Hasyemi, Arni dipertemukan dengan orang yang melakukan penamparan. Pemerintah Desa dan penyidik menyarankan agar kedua belah pihak menyelesaikannya melalui musyawarah keluarga.

“Meski berujung damai, akan tetapi tindakan penganiayaan tersebut tidak dibenarkan dalam hal apapun. Ini harus menjadi perhatian khusus dan pelajaran bagi semua,” jelas Hasyemi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement