Senin 22 Jun 2020 14:23 WIB

KNKT Perbaiki Desain Penyekat Ojek Online

KNKT memperbaiki desain penyekat ojol lebih aerodynamic.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru
Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memperbolehkan ojek online (ojol) beroperasi di Jakarta namun harus menggunakan penyekat antara pengemudi dan penumpang. Meski sudah beroperasi kembali sekitar dua pekan di Jakarta, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kemenhub mengubah acuan karakter desain penyekat yang digunakan ojol.

"KNKT besana Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub hanya memperbaiki desain yang dibuat oleh teman-teman ojol," kata Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono kepada Republika.co.id, Senin (22/6).

Baca Juga

Dia menjelas desain penyekat perlud diperbaiki karena untuk menghindari terjadinya ulakan saat menerpa angin. Soerjanto mengatakan desain penyekat harus tidak boleh menimbulkan ulakan sehingga udara dari depan atau pengemudi tidak mengenai penumpang.

Untuk itu, kata dia, KNKT memperbaiki desain penyekat ojol lebih aerodynamic. "Jika terjadi ulakan terjadinya dibelakang penumpang dan bahan huga harus dipilih agar ketika terjadi kecelakaan worthiness-nya terpenuhi," jelas Soerjanto.

Dia menambahkan, pada dasarnya, desain penyekat diperbaiki agar dapat menghindari penularan Covi-19. Selain itu tujuan kedua yakni penyekat harus memenuhi aspek crash worthiness.

Sebelumnya, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bentuk, ukuran, dan bahan dasar pembuatan penyekat ojol masih dipertanyakam. "Belum lagi jika dikaitkan dengan aspek keselamatan dan kesehatan, maka timbul pertanyaan lanjutan mampukah penyekat tersebut menciptakan rasa aman bagi penumpang dan pengemudi?" kata Djoko, Senin (22/6).

Selain itu, Djoko menuturkan hingga saat ini juga belum ada kepastian seberapa besarkah tingkat kemampuan penyekat tersebut mencegah penularan Covid-19. Djoko menuturkan regulator atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus menjawab hal tersebut.

"Ini harus dipastikan baik terkait aspek keselamatan maupun aspek kesehatan," tutur Djoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement