Selasa 07 Jul 2020 15:45 WIB

Penyebab Kematian Gadis di Tangsel, Polisi: Ada Infeksi

Kematian OR diketahui akibat luka yang berada di mulut rahim dan terjadi infeksi

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Agus Yulianto
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polisi temukan luka di mulut rahim gadis berinisial OR (16 tahun) yang mengakibatkan infeksi dan tewas setelah dilakukan perawatan. Luka pada mulut rahim itu, akibat kemasukan benda tumpul berkali-kali dan diduga karena mendapat perlakuan kekerasan seksual.

Sebelumnya gadis OR, yang bertempat tinggal di Gang Asem, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), tewas usai menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sejumlah lelaki. Tak hanya itu, OR juga dicekoki pil excimer oleh para tersangka.

Sejak awal kematiannya, pada Jumat 12 Juni 2020 lalu, peristiwa tragis yang dialami OR ramai diperbincangan oleh kalangan masyarakat. Makam OR sempat dibongkar dan diperiksa tim medis dari pihak RS Polri, Kramat Jati untuk mengetahui penyebab kematiannya. Hasil dari pemeriksaan OR tewas akibat luka di rahim akibat hantaman benda tumpul.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, kematian OR diketahui akibat luka yang berada di mulut rahim dan terjadi infeksi hebat sejak korban mengalami perlakukan tersebut. "Sesuai pemeriksaan Tim Forensik Mabes Polri yang telah mengambil sampel dari tubuh korban, pada 17 Juni 2020, penyebab kematian itu luka di mulut rahim," kata Efri, dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/7)

Penyebab terjadinya luka pada mulut rahim itu, akibat kemasukan benda tumpul berkali-kali. Diduga karena diperkosa secara bergiliran. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Forensik, luka dari mulut rahim pada lubang senggama korban terjadi akibat kekerasan tumpul dari delapan orang itu. Sehingga mengakibatkan infeksi hebat dan mengakibatkan OR sakit," ujarnya.

Sementara itu, dugaan awal yang menyebutkan kematian OR adalah pil excimer yang dikonsumsinya sebelum korban dinyatakan tewas. Namun, Efri menyatakan, tidak ada zat dari pil excimer yang ditemukan pada tubuh remaja tersebut. Hal itu diketahui setelah ada hasil pemeriksaan dari Laboratorium Pusat Forensik.

"Jadi, hasil dari Puslabfor itu bahwa tidak ditemukan zat daripada excimer tersebut di tubuh korban," kata AKP Efri.

Lebih lanjut, ada kemungkinan zat dari pil tersebut sudah larut dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi. Selain itu, ada rentang waktu yang cukup lama dari awal kejadian hingga akhirnya meninggal dunia "Kejadian pada saat terakhir dia minum excimer, kemudian dia masuk rumah sakit dan dilakukan autopsi tanggal 17 Juni, hampir dua bulan," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement