Sabtu 18 Jul 2020 17:19 WIB

Polisi Kantongi Bukti Dugaan Pembunuhan Balita di Tandon Air

Hasil autopsi balita di tangki air keluar hari ini.

Polisi Kantongi Bukti Pembunuhan Balita di Tandon Air. Ilustrasi tangki air
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Polisi Kantongi Bukti Pembunuhan Balita di Tandon Air. Ilustrasi tangki air

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan mengatakan mereka telah mengantongi bukti dugaan pembunuhan anak berusia lima tahun yang ditemukan tewas di tandon air di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

"Mungkin nanti bisa disampaikan dengan alat bukti yang ada di TKP, bisa menunjukkan siapa atau apa yang terjadi sebenarnya," kata dia, saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/7).

Baca Juga

Menurut dia, dalam penemuan mayat anak berinisial A yang berusia lima tahun itu, polisi memang menduga ada unsur kesengajaan yang akan dicocokkan dengan hasil visum rumah sakit. "Harus didalami secara hati-hati, tapi ada dugaan atau kecurigaan ini disengaja, ini akan didalami motifnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung AKP Agta Bhuana Putra, mengatakan, mereka sudah memeriksa sebanyak empat saksi atas penemuan anak bernasib malang itu. Menurut dia, pada hari ini, hasil autopsi akan keluar dari rumah sakit. Dia memastikan terus menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap anak tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan dugaan pembunuhan, autopsinya keluar hari ini, sejak kemarin kami memeriksa," kata dia.

Polisi menerima laporan dari masyarakat tentang temuan mayat seorang anak di tandon air rumah di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7). Kepala Polsek Cicalengka, Komisaris Polisi Aep Suhendi mengatakan, anak bernasib malang itu ditemukan tanpa nyawa di tempat penampungan air yang berada di lantai tiga kediamannya.

"Penemuannya tadi siang, keterangan orang tuanya itu enam tahun, anak perempuan," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement