REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI KARIMUN--Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan tekstil sebanyak 3395 rol senilai Rp 13 miliar di Perairan Pelawan. Barang tersebut diangkut menggunakan kapal kayu KM Karya Sakti, dan diduga diselundupkan dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Tekstil Rp13 Miliar
Penegahan ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan dari pantai timur Sumatra