REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kantor Bea Cukai dan Kepabeanan Tipe B Nunukan, Kalimantan Utara memusnahkan ribuan bungkus rokok dan kosmetik selundupan hasil tangkapan selama 2019-2020 dengan cara dibakar dan dihancurkan.
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Kosmetik dan Rokok Selundupan
Kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 140 juta lebih