Clock Magic Wand Quran Compass Menu

Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

total rokok ilegal yang disita 488.112 batang berbagai merek jenis SKM dan SKT

Red: Hiru Muhammad
Terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, Bea Cukai Malang kembali menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi Patuh Cukai pada tanggal 22 hingga 24 September 2020, dalam tiga kali penindakan.
istimewa Terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, Bea Cukai Malang kembali menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi Patuh Cukai pada tanggal 22 hingga 24 September 2020, dalam tiga kali penindakan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG–-Terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, Bea Cukai Malang kembali menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi Patuh Cukai pada tanggal 22 hingga 24 September 2020, dalam tiga kali penindakan.

Sponsored
Sponsored Ads

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menjelaskan bahwa ketiga operasi penindakan kali ini dilaksanakan di empat Kecamatan, Kabupaten Malang dengan total rokok ilegal yang disita sebanyak 488.112 batang berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT) tanpa dilekati pita cukai. “Seluruh penindakan berawal dari petugas kami yang memperoleh informasi masyarakat tentang adanya penjualan rokok ilegal di beberapa kecamatan tersebut. Dari informasi itu petugas bergerak menuju ke lokasi target dan mendapati rokok ilegal berbagai merek,” ungkapnya.

Dari hasil operasi kedua ini, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp222 juta. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai,” tandas Helmi.

Scroll untuk membaca

Terhadap pelanggaran tersebut, dugaan sementara melanggar pasal 56 jo 66 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. “Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa ada sanksi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan di bidang cukai,” urai Helmi.

Dalam periode operasi patuh Cukai, Bea Cukai Malang tetap fokus dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. “Dengan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan tahun ini untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 1 persen,” katanya.

 

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Fasilitasi Ekspor Perdana Daging Kelapa

Berita Beacukai - 30 September 2020, 17:32

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Dukung UMKM Go Ekspor

Berita Beacukai - 29 September 2020, 19:58

Bea Cukai dan Stasiun SDKP Tarakan Jalin Kesepahaman

Berita Beacukai - 29 September 2020, 19:39

Bea Cukai Soekarno-Hatta Lepas Liarkan Benih Lobster

Berita Beacukai - 29 September 2020, 17:22

Pemerintah Tanggung Bea Impor Industri Terdampak Pandemi

Berita Beacukai - 29 September 2020, 17:14

Berita Rekomendasi

Video

>

Berita Terpopuler

>