REPUBLIKA.CO.ID, MALANG–-Terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, Bea Cukai Malang kembali menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi Patuh Cukai pada tanggal 22 hingga 24 September 2020, dalam tiga kali penindakan.
Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
total rokok ilegal yang disita 488.112 batang berbagai merek jenis SKM dan SKT