Sabtu 13 Feb 2021 05:23 WIB

Lido Bogor dan JIIPE Gresik Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

KEK Lido di Bogor diproyeksikan menarik investasi hingga 2,4 miliar dolar AS.

Ilustrasi Kawasan Lido Bogor Jabar
Foto: Istimewa
Ilustrasi Kawasan Lido Bogor Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan 2 KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK Java Integrated Industrial & Port Estate (JIIPE) di Provinsi Jawa Timur pada Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan pada 10 Februari 2021. Kedua usulan KEK telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada Presiden, dan diharapkan akan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.

Berdasarkan rilis yang diterima Jumat (12/2), usulan KEK Lido adalah KEK Pariwisata dengan rencana bisnis pengembangan atraksi (theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining), pengembangan akomodasi (six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD), dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik).

Kehadiran theme park yang akan dibangun di dalam KEK Lido diprediksi akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun. Inflow devisa dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus dapat mencapai 4,1 miliar dolar AS selama 20 tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK menerangkan, KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia.

"Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun juga premium," kata Airlangga

Usulan KEK JIIPE yang berlokasi di Kota Gresik Provinsi Jawa Timur, diproyeksikan akan mampu menghadirkan investasi senilai 16,9 miliar dolar AS dengan serapan tenaga kerja mencapai 199.818 orang pada saat beroperasi penuh, sedangkan usulan KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga mencapai 2,4 miliar dolar AS dan menyerap tenaga kerja sebanyak 29.545 orang di tahun ke-20.

KEK JIIPE direncanakan untuk pengembangan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan akan mampu memberikan kontribusi ekspor sebesar 10,1 miliar dolar AS per tahun ketika beroperasi penuh, serta substitusi impor pada produk industri metal dan kimia.

Pengusul KEK JIIPE menyatakan kesiapannya melalui ketersediaan infrastruktur wilayah dan kawasan, serta telah adanya komitmen dari anchor investor untuk mengembangkan smelter tembaga di dalam lokasi KEK.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapan aksesibilitas Gresik dalam kaitan dengan tol Krian Legundi Bunder Manyar yang turut diinisiasi bersama pemerintah provinsi telah beroperasi dan diharapkan meningkatkan kelayakan industri yang ada di KEK yang diusulkan. Dengan disetujuinya usulan KEK Lido dan JIIPE, diharapkan dapat memberikan nilai lebih bagi Indonesia terhadap trade off yang diberikan berupa fasilitas dan kemudahan.

Lebih lanjut, anggota Dewan Nasional KEK memberikan catatan tersendiri, bahwa dalam pengembangannya nanti, kedua KEK itu diharapkan mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan dan tidak sebaliknya.

Selain menyetujui pembentukan 2 (dua) usulan KEK baru, Sidang Dewan Nasional KEK juga membahas evaluasi pengembangan 15 KEK yang telah ditetapkan. Ke-15 KEK tersebut terdiri dari: 9 KEK industri dan 6 KEK pariwisata. Kawasan Ekonomi Khusus yang dimaksud adalah, KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), KEK Sei Mangkei (Provinsi Sumatera Utara), KEK Tanjung ApiApi (Provinsi Sumatera Selatan), KEK Galang Batang (Provinsi Kepulauan Riau), KEK Tanjung Kelayang (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), KEK Tanjung Lesung (Provinsi Banten), KEK Mandalika (Provinsi Nusa Tenggara Barat), KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Provinsi Kalimantan Timur), KEK Palu (Provinsi Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Provinsi Sulawesi Utara), KEK Morotai (Provinsi Maluku Utara), KEK Sorong (Provinsi Papua Barat), KEK Singhasari (Provinsi Jawa Timur), KEK Likupang (Provinsi Sulawesi Utara), dan KEK Kendal (Provinsi Jawa Tengah).

Pengembangan KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp 70,4 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp 23,1 triliun hingga akhir 2020. Realisasi investasi terbesar berasal dari KEK Galang Batang yang secara resmi beroperasi pada akhir 2018, kemudian KEK Sei Mangkei, dan juga KEK Kendal yang baru saja ditetapkan menjadi KEK pada akhir 2019.

Selain itu, dari pengembangan KEK telah tercipta lapangan pekerjaan untuk 19.951 orang hingga akhir 2020. Di samping menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerja, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor yang sudah dilakukan ke lebih dari 30 negara senilai Rp 5,2 triliun pada 2020.

Pandemi yang terjadi sejak awal 2020 menjadi tantangan besar bagi para pengelola KEK untuk menghadirkan pelaku usaha ke dalam kawasannya yang tercermin dari realisasi investasi di tahun tersebut. Pembatasan operasional dan pelarangan perjalanan internasional secara signifikan berpengaruh pada kinerja KEK.

Selain tantangan tersebut, beberapa isu dalam pengembangan KEK juga dibahas dalam rapat evaluasi ini, mulai dari permasalahan dari sisi badan usaha pengelola, dukungan dari pemerintah (baik dari daerah dan pusat) yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai kewenangannya.

Dengan komitmen dukungan dari berbagai komponen tersebut dan telah diterbitkannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi, sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement