REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). MoU ini bertemakan “Kesinergisan Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Pelaksanaan Kampus Merdeka dan Beasiswa Talenta Digital (Digital Talent Scholarship) pada Senin (10/5). Acara penandatangan perjanjian kerja sama ini dilakukan secara daring oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Hary Budiarto.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam menyambut baik kerja sama yang dijalin antara Ditjen Dikti dan Badan Litbang SDM Kemenkominfo. Nizam mengatakan, sinergi antarkementerian dan antarsektor sangat penting dalam upaya pengembangan sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam akselerasi talenta digital di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, kolaborasi ini bertujuan untuk dapat meningkatkan mutu dan sinergi program bidang komunikasi dan informatika dengan program bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
“Implementasi perjanjian kerja sama ini akan sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, dengan kegiatan utamanya untuk mendukung peningkatan kualitas sektor pendidikan tinggi Indonesia. Dengan terjun secara langsung, kita memiliki harapan untuk menciptakan kemajuan sumber daya manusia yang unggul dari Sabang sampai Merauke," ujar Nizam.
Nizam menjelaskan, saat ini melalui kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki peluang meningkatkan kompetensi di luar program program studi yang mereka tempuh. Kemendikbud telah bekerja sama dengan 17 kementerian/Lembaga tinggi negara untuk melakukan sinergi program dalam upaya mengimplementasikan kebijakan Kampus Merdeka. Kerja sama antara Dikti dan Kemenkominfo diharapkan dapat melahirkan banyak talenta digital dari perguruan tinggi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Budiarto juga menyampaikan bahwa program Digital Talent Scholarship ini sudah sesuai dengan lima arahan dari presiden tentang pelaksanaan reformasi digital.
“Program Beasiswa Talenta Digital (Digital Talent Scholarship) ini sudah kita lakukan sesuai dengan arahan dari Pak Presiden. Ada lima arahan yang disampaikan, dimana salah satunya pelaksanaan pelatihan 600 ribu talenta digital yang dilatih setiap tahunnya. Pelaksanaan pelatihan ini tentunya akan sangat membantu untuk terciptanya SDM yang unggul,” ujar Budiarto.
Program Beasiswa Talenta Digital ini mempunyai beberapa strategi antara lain yaitu mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh tenaga kerja kemudian menyediakan pelatihan untuk ahli kompetensi pada era industri 4.0. Kemudian juga mengembangkan talenta digital yang berdaya saing dan berkarakter, dimana tidak hanya menguasai kompetensi teknis yang ada tetapi juga akan diberikan pelatihan soft skill.
Perjanjian kerja sama antara Ditjen Dikti Kemendikbudristek dengan Badan Litbang SDM Kemenkominfo diharapkan dapat menjadi upaya penyiapan talenta digital andal dalam menghadapi revolusi industri 4.0.