Kamis 15 Jul 2021 13:15 WIB

Lahan Permakaman Covid-19 di TPU Sari Mulya Belum Siap

Sementara TPU Jombang di Ciputat yang jadi sentra permakaman Covid-19, kian penuh.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
Foto: Republika/Eva Rianti
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih dalam proses menyiapkan tempat permakaman umum (TPU) Sari Mulya yang berlokasi di Kecamatan Setu. TPU tersebut rencananya bakal diperuntukkan menjadi lahan alternatif permakaman jenazah Covid-19 di Tangsel.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan, akan segera merealisasikan TPU Sari Mulya. Dia menyebut, realisasinya diwujudkan pada tahun ini karena telah dianggarkan dalam APBD 2021. “Targetnya tahun ini selesai,” kata Benyamin, Kamis (15/7).

Dia menuturkan, akan segera membangun beberapa fasilitas di area TPU tersebut, seperti jalan masuk dan jembatan. Seusai itu, bakal dimulai proses katenfil atau pembukaan lahan.

“Tahun anggaran ini kita bangun jembatan dan jalan masuknya, kalau itu sudah bisa maka kemudian kita lakukan katenfil,” terangnya.

Dia melanjutkan, seiring dengan belum siapnya TPU Sari Mulya, sedangkan lahan TPU Jombang di Kecamatan Ciputat yang menjadi sentra permakaman Covid-19 di Tangsel kian penuh, Pemkot Tangsel tengah fokus memperluas lahan di TPU Jombang. Hal itu lantaran kondisi darurat akibat melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini membikin pihaknya harus segera menyiapkan lahan tambahan. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk segera merealisasikan pemanfaatan TPU Sari Mulya. Iwan menyebut Pemkot Tangsel perlu berkonsentrasi pada pengoperasionalan TPU Sari Mulya sebagai lahan alternatif permakaman Covid-19 di Tangsel.

Sebab, fasilitas permakaman jenazah Covid-19 harus disiagakan mengingat kondisi darurat pandemi membikin ketersediaan lahan menipis. “Ini yang saya lagi minta tanggapan dari eksekutif, kapan mau direalisasikan? Kita sih meminta eksekutif sesegera mungkin,” kata dia.

Namun, Iwan menyampaikan, adanya permasalahan yang dihadapi terkait upaya realisasi tersebut. Menurut penuturannya, di dalam APBD 2021, TPU masuk dalam kategori infrastruktur, sehingga terkena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Oleh karena itu perlu dilakukan pembahasan APBD perubahan terkait hal itu.

“Sudah dianggarkan di Perkimta (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), tapi anggarannya terkena refocusing, itu saja masalahnya. Saat ini untuk lahan permakaman (seharusnya) sudah bukan lagi dalam bentuk infrastruktur, tapi sudah masuk dalam kategori emergency, sekarang lahan permakaman sudah menjadi kebutuhan di kota Tangsel,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika dalam APBD perubahan TPU Sari Mulya telah masuk dalam kategori emergency atau menjadi salah satu fasilitas untuk penanganan Covid-19, Pemkot Tangsel juga perlu menyiapkan finansial yang cukup. “Kaitannya dengan pendapatan. Apakah mencukupi pendapatan tersebut untuk menopang itu?” tutupnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement