Rabu 20 Apr 2022 00:27 WIB

Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Orang Terduga Pelaku Teror di Jabar

Para pelaku langsung oleh petugas dibawa ke markas besar (Mabes) Polri.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
Foto: Republika/djoko suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Densus 88 Antiteror menangkap tujuh orang terduga pelaku teroris di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Barat pada pekan lalu. Para pelaku langsung oleh petugas dibawa ke markas besar (Mabes) Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror pada pekan lalu. Total terduga pelaku teroris yang diamankan sebanyak tujuh orang.

"Benar ada penangkapan teroris oleh Densus 88 pada pekan lalu sebanyak 7 orang," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Dia menuturkan, lokasi terduga teroris yang ditangkap berada di Cirebon, Bandung, Bogor dan Garut. Pihaknya sendiri tidak terlibat dalam proses penangkapan terhadap terduga teroris.

"Di Cirebon, Bandung, Bogor dan Garut, para tersangka dibawa ke mabes, tidak ada bantuan personel dari Polda," katanya.

Sebelumnya, Ketua RW di wilayah Arcamanik Kota Bandung Sodikin mengaku petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku berinisial A sekitar pukul 22.00 Wib kurang lebih selama satu jam. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan aktivitas terduga pelaku teror tersebut.

"Suaminya sudah tertangkap di Alun-Alun, Densus mencari barang bukti lain di rumahnya," ujarnya yang hadir dalam proses penggeledahan termasuk dihadiri istri terduga pelaku, Selasa (19/4/2022).

Dia mengungkapkan, petugas meminta istri terduga pelaku menunjukkan surat dan dokumen yang dimiliki. Sejumlah barang bukti diamankan seperti dokumen, buku kitab, ponsel dan sebilah samurai.

Saat dilakukan penggeledahan, Sodikin sempat menanyakan alasan penangkapan terhadap A kepada petugas. Ia mendapatkan pernyataan dari petugas bahwa A terkait dengan tindak pidana teroris.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement